Miliaran SHU Koperasi Salonong Dibagikan, Gubernur NTB Luncurkan Era Baru Tambang Rakyat Beradab dan Pro-Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa-Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si, membuka secara resmi kegiatan bertajuk ‘Koperasi untuk Negeri: Polri untuk Masyarakat Mewujudkan Asta Cita 3,4,5,6, dan 8 Presiden Republik Indonesia.’ Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumbawa ini menjadi momentum besar bagi penguatan ekonomi kerakyatan dan penataan tambang rakyat berbasis koperasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat nasional dan daerah, antara lain Bupati Sumbawa, Waka I DPRD Sumbawa, Irjen Kementerian ESDM, perwakilan Staf Kepresidenan, Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Kajati NTB, Kepala BIN Daerah NTB, perwakilan BNN, sejumlah Kapolda dari beberapa Provinsi, Forkopimda, Perwakilan Anggota Koperasi, Kepala Desa, serta ratusan masyarakat penerima manfaat.

Momentum acara ini semakin bersejarah karena sekaligus dilakukan penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Koperasi Salonong Bukit Lestari salah satu koperasi pengelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) percontohan di NTB. SHU diserahkan kepada anggota koperasi dan masyarakat penerima manfaat, menandai hadirnya model tambang rakyat yang legal, tertata, dan benar-benar memberi nilai ekonomi.

Baca Juga :  Penggerebekan di Kelurahan Bali Dompu: Isu Pesta Narkoba Dipatahkan, Ditemukan Cuma Botol Bir

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa keberadaan koperasi berbasis IPR adalah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat sekaligus mengurangi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menghilangkan potensi pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen membangun kedaulatan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, selaras dengan amanat UUD 1945.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam membangun sistem ekonomi yang lebih berdaya saing sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan, sosial, maupun ekonomi daerah,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak, pemerintah, kepolisian, legislatif, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk bersama membangun ekosistem tambang rakyat yang beradab, serta memperkuat koperasi sebagai mesin kesejahteraan.

Melalui sambungan virtual, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa masa depan industrialisasi Indonesia harus bersifat inklusif dan memberi kepemilikan ekonomi kepada masyarakat kecil.

Baca Juga :  Dari Pulau Seribu Masjid Menuju Tanah Seribu Derita: Miq Iqbal dan DMI NTB Siap Bangun Masjid di Gaza

“Program Koperasi untuk Negeri Polri merupakan implementasi nyata dari semangat konstitusi dan Asta Cita Presiden RI, khususnya peningkatan kualitas manusia, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, pengembangan UMKM, dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Budiman juga memaparkan konsep ekonomi sirkular zero waste, zero poverty yang memadukan koperasi dengan teknologi, energi terbarukan, pertanian cerdas, kesehatan, digitalisasi, hingga pengolahan mineral.

Penyerahan SHU Koperasi Salonong menjadi simbol keberhasilan awal pilot project IPR di NTB. SHU disalurkan kepada perwakilan anggota koperasi dan masyarakat dari sejumlah desa, yaitu:

  1. Desa Sepukur – Rp 543.200.000
  2. Desa Berora – Rp 323.150.000
  3. Desa Lantung – Rp 302.400.000
  4. Desa Langam – Rp 289.800.000
  5. Desa Lito – Rp 209.300.000
  6. Desa Batu Tering – Rp 194.350.000
  7. Desa Padesa – Rp 182.000.000
  8. Desa Sebasang – Rp 161.000.000
  9. Desa Ai Mual – Rp 148.400.000
  10. Desa Pungkit – Rp 126.500.000
  11. Desa Tatede – Rp 104.650.000

Total penyaluran ini menegaskan bahwa model koperasi berbasis IPR mampu memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat desa.

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru