Miliaran SHU Koperasi Salonong Dibagikan, Gubernur NTB Luncurkan Era Baru Tambang Rakyat Beradab dan Pro-Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa-Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si, membuka secara resmi kegiatan bertajuk ‘Koperasi untuk Negeri: Polri untuk Masyarakat Mewujudkan Asta Cita 3,4,5,6, dan 8 Presiden Republik Indonesia.’ Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumbawa ini menjadi momentum besar bagi penguatan ekonomi kerakyatan dan penataan tambang rakyat berbasis koperasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat nasional dan daerah, antara lain Bupati Sumbawa, Waka I DPRD Sumbawa, Irjen Kementerian ESDM, perwakilan Staf Kepresidenan, Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Kajati NTB, Kepala BIN Daerah NTB, perwakilan BNN, sejumlah Kapolda dari beberapa Provinsi, Forkopimda, Perwakilan Anggota Koperasi, Kepala Desa, serta ratusan masyarakat penerima manfaat.

Momentum acara ini semakin bersejarah karena sekaligus dilakukan penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Koperasi Salonong Bukit Lestari salah satu koperasi pengelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) percontohan di NTB. SHU diserahkan kepada anggota koperasi dan masyarakat penerima manfaat, menandai hadirnya model tambang rakyat yang legal, tertata, dan benar-benar memberi nilai ekonomi.

Baca Juga :  Buntut Konflik Suriah, Warga NTB yang Dievakuasi Bertambah Jadi 10 Orang, Ini Nama dan Asalnya

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa keberadaan koperasi berbasis IPR adalah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat sekaligus mengurangi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menghilangkan potensi pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen membangun kedaulatan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, selaras dengan amanat UUD 1945.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam membangun sistem ekonomi yang lebih berdaya saing sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan, sosial, maupun ekonomi daerah,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak, pemerintah, kepolisian, legislatif, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk bersama membangun ekosistem tambang rakyat yang beradab, serta memperkuat koperasi sebagai mesin kesejahteraan.

Melalui sambungan virtual, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa masa depan industrialisasi Indonesia harus bersifat inklusif dan memberi kepemilikan ekonomi kepada masyarakat kecil.

Baca Juga :  Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap

“Program Koperasi untuk Negeri Polri merupakan implementasi nyata dari semangat konstitusi dan Asta Cita Presiden RI, khususnya peningkatan kualitas manusia, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, pengembangan UMKM, dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Budiman juga memaparkan konsep ekonomi sirkular zero waste, zero poverty yang memadukan koperasi dengan teknologi, energi terbarukan, pertanian cerdas, kesehatan, digitalisasi, hingga pengolahan mineral.

Penyerahan SHU Koperasi Salonong menjadi simbol keberhasilan awal pilot project IPR di NTB. SHU disalurkan kepada perwakilan anggota koperasi dan masyarakat dari sejumlah desa, yaitu:

  1. Desa Sepukur – Rp 543.200.000
  2. Desa Berora – Rp 323.150.000
  3. Desa Lantung – Rp 302.400.000
  4. Desa Langam – Rp 289.800.000
  5. Desa Lito – Rp 209.300.000
  6. Desa Batu Tering – Rp 194.350.000
  7. Desa Padesa – Rp 182.000.000
  8. Desa Sebasang – Rp 161.000.000
  9. Desa Ai Mual – Rp 148.400.000
  10. Desa Pungkit – Rp 126.500.000
  11. Desa Tatede – Rp 104.650.000

Total penyaluran ini menegaskan bahwa model koperasi berbasis IPR mampu memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat desa.

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB