SUMBAWAPOST.com| Dompu- Polres Dompu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Laporan tersebut diterima pada Senin malam, 9 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Ruang Pelayanan SPKT Polres Dompu.
Pengaduan diterima langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin, didampingi anggota piket SPKT AIPDA Agung WP, bersama penyidik dari Polsek Pajo.
Korban, seorang anak perempuan berinisial PR (13), warga Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, datang didampingi keluarga untuk melaporkan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M (52), warga Desa Karamabura, Kecamatan Dompu.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Pajo. Atas kejadian itu, korban dan keluarga merasa keberatan serta meminta agar kasus diproses sesuai hukum yang berlaku.
IPDA Mutaqin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan meminta keluarga mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami meminta keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar IPDA Mutaqin.
Ia juga mengimbau agar tidak ada tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami juga mengingatkan agar tidak ada aksi-aksi spontan seperti perusakan atau pemblokiran jalan. Semua akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius.
“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Identitas korban akan dilindungi dan proses penyidikan akan terus berjalan,” jelas IPTU Nyoman.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.
Dengan diterimanya laporan tersebut, situasi di Polres Dompu terpantau aman dan kondusif. Korban serta keluarga telah mendapatkan pendampingan awal, sementara proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










