Polres Dompu Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Pajo, Proses Hukum Berjalan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas SPKT Polres Dompu saat menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Senin (9/2/2026).

Petugas SPKT Polres Dompu saat menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Senin (9/2/2026).

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Polres Dompu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Laporan tersebut diterima pada Senin malam, 9 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Ruang Pelayanan SPKT Polres Dompu.

Pengaduan diterima langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin, didampingi anggota piket SPKT AIPDA Agung WP, bersama penyidik dari Polsek Pajo.

Korban, seorang anak perempuan berinisial PR (13), warga Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, datang didampingi keluarga untuk melaporkan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M (52), warga Desa Karamabura, Kecamatan Dompu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Pajo. Atas kejadian itu, korban dan keluarga merasa keberatan serta meminta agar kasus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dari Anak Panah ke Barang Haram, Deretan Pelaku Kejahatan Tak Berkutik di Hadapan Polres Dompu

IPDA Mutaqin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan meminta keluarga mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami meminta keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar IPDA Mutaqin.

Ia juga mengimbau agar tidak ada tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengingatkan agar tidak ada aksi-aksi spontan seperti perusakan atau pemblokiran jalan. Semua akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelarian Romantis ke Pulau Moyo Berujung Borgol, Terduga Pelaku Pembacokan di Doropeti Dompu Akhirnya Diciduk Polisi

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Identitas korban akan dilindungi dan proses penyidikan akan terus berjalan,” jelas IPTU Nyoman.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.

Dengan diterimanya laporan tersebut, situasi di Polres Dompu terpantau aman dan kondusif. Korban serta keluarga telah mendapatkan pendampingan awal, sementara proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas
Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?
300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya
Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus
Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus
Inilah Lokasi Kerusakan di Bima Usai Diguncang Gempa M7,7 Flores
Gempa M7,7 Flores Terasa hingga Bima: Rumah, Masjid hingga Gudang Bulog Rusak, Warga Luka
270 ASN dari 30 OPD NTB Lupa Jadi Pejabat, Mendadak Jadi Atlet, Ini Cabornya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:23 WIB

300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus

Berita Terbaru

Dr. Ufran, Ketua Bagian Hukum Pidana FHISIP Universitas Mataram (Unram), Penulis artikel Puluhan Tahun Perang Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Hukum & Kriminal

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:05 WIB