SUMBAWAPOST.com, Dompu- Peristiwa menggelikan terjadi saat Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial M, yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba, Senin, (3/02/2025).
Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap M ditemukan sebuah plastik putih yang berisi kristal bening yang semula diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik terduga.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui tes laboratorium, kristal tersebut ternyata bukan sabu, melainkan bumbu penyedap rasa (vicin).
Meskipun barang bukti yang ditemukan bukan narkotika, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap M dan kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba lainnya.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu, menyatakan, pengungkapan ini merupakan salah satu bukti bahwa kami akan terus memantau dan mengungkap setiap peredaran narkoba di wilayah Dompu.
“Meskipun kali ini barang yang ditemukan bukan narkotika, kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,”terangnya, dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (4/02/2025)
Menurutnya, terduga M ini sebelumnya dikenal sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika, khususnya di wilayah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, sehingga menguatkan dugaan kami bahwa terduga M akan melakukan transaksi.
“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Dompu,”pungkas nya
Peristiwa penangkapan yang dilakukan di depan Bolly, Jalan Manuru Bata, Dompu tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar dan para pengguna jalan. Dari Tiga orang jadi target di lokasi tersebut dua lainnya berhasil melarikan diri.










