Polres Dompu Pulang Tanpa Barang Bukti, Tapi Urin 8 Orang Bicara Jujur: Bongkar Pesta Ekstasi

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu, pada Selasa (22/04/2025), menyusul laporan masyarakat tentang dugaan pesta narkoba yang melibatkan delapan orang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH., dan disaksikan oleh Lurah Bali serta sejumlah warga. Kendati penggeledahan telah dilakukan secara menyeluruh di badan para terduga maupun di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkotika.

“Benar, ada penggerebekan di Kelurahan Bali terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun alat lain yang berhubungan dengan narkoba. Hanya ditemukan beberapa botol bekas minuman keras jenis bir,” jelas Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH., Rabu pagi (23/04/2025).

Baca Juga :  Namanya Diseret Terlibat Mafia Proyek DAK Dikbud NTB, Pengusaha Ikan Koi Dewi Wiliam Angkat Bicara

Meski demikian, polisi tetap mengamankan kedelapan orang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urin, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh terduga positif mengandung zat MDMA (ekstasi).

Delapan orang yang dinyatakan positif tersebut adalah:

1. AF (28), laki-laki, kelahiran Dompu, 07 September 1997

2. AR (32), laki-laki, kelahiran Dompu, 19 Februari 1993

3. RN (28), perempuan, kelahiran Dompu, 17 Mei 1997

4. NF (29), perempuan, kelahiran Dompu, 10 November 1996

5. MF (31), laki-laki, kelahiran Dompu, 05 April 1994

6. MBD (21), laki-laki, kelahiran Dompu, 21 Agustus 2003

7. KAR (34), perempuan, kelahiran Dompu, 12 April 1991

8. FRP (23), laki-laki, kelahiran Dompu, 09 Februari 2002

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima untuk menjalani assessment medis oleh penyidik Satresnarkoba Polres Dompu dan Kasi Rehabilitasi BNNK Bima.

Baca Juga :  MAHAR Politik di Pilkada; Demokrasi Dijadikan Komoditas Politik

Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Rabu, 23 April 2025, pukul 14.00 WITA – selesai
Lokasi: Kantor BNN Kabupaten Bima

Dasar Hukum Tindakan:

Laporan Polisi Nomor: LP/A/44/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/Res.Dompu/Polda NTB

UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI

UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Peraturan Bersama (PB) Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

SE Mahkamah Agung dan Kabareskrim terkait penempatan korban penyalahgunaan narkotika dalam lembaga rehabilitasi.

Bentuk Kegiatan:

Penyerahan dan assessment medis terhadap seluruh terduga pelaku

Setelah assessment selesai, anggota Satresnarkoba kembali ke Mako pada pukul 14.30 WITAHasil: Delapan orang tersebut dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika dan akan menjalani proses hukum serta rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima
Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara
Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB
Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak
HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata
Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan
Ketua DPW Nadirah dan DPC PBB se-NTB Resmi Dilantik, Konsolidasi Menuju ‘Gerak Cepat Mengembalikan Kejayaan’
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:37 WIB

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:45 WIB

Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:55 WIB

Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Berita Terbaru