Polres Dompu Pulang Tanpa Barang Bukti, Tapi Urin 8 Orang Bicara Jujur: Bongkar Pesta Ekstasi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu, pada Selasa (22/04/2025), menyusul laporan masyarakat tentang dugaan pesta narkoba yang melibatkan delapan orang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH., dan disaksikan oleh Lurah Bali serta sejumlah warga. Kendati penggeledahan telah dilakukan secara menyeluruh di badan para terduga maupun di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkotika.

“Benar, ada penggerebekan di Kelurahan Bali terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun alat lain yang berhubungan dengan narkoba. Hanya ditemukan beberapa botol bekas minuman keras jenis bir,” jelas Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH., Rabu pagi (23/04/2025).

Baca Juga :  Lewat Program Desa Berdaya, Dispar Kota Bima Dorong Tenun dan Wisata Alam Tekan Kemiskinan

Meski demikian, polisi tetap mengamankan kedelapan orang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urin, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh terduga positif mengandung zat MDMA (ekstasi).

Delapan orang yang dinyatakan positif tersebut adalah:

1. AF (28), laki-laki, kelahiran Dompu, 07 September 1997

2. AR (32), laki-laki, kelahiran Dompu, 19 Februari 1993

3. RN (28), perempuan, kelahiran Dompu, 17 Mei 1997

4. NF (29), perempuan, kelahiran Dompu, 10 November 1996

5. MF (31), laki-laki, kelahiran Dompu, 05 April 1994

6. MBD (21), laki-laki, kelahiran Dompu, 21 Agustus 2003

7. KAR (34), perempuan, kelahiran Dompu, 12 April 1991

8. FRP (23), laki-laki, kelahiran Dompu, 09 Februari 2002

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima untuk menjalani assessment medis oleh penyidik Satresnarkoba Polres Dompu dan Kasi Rehabilitasi BNNK Bima.

Baca Juga :  DPRD NTB Soroti Kasus Imam Masjid Gantung Diri Usai Diperiksa Polisi, Begini Kronologinya

Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Rabu, 23 April 2025, pukul 14.00 WITA – selesai
Lokasi: Kantor BNN Kabupaten Bima

Dasar Hukum Tindakan:

Laporan Polisi Nomor: LP/A/44/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/Res.Dompu/Polda NTB

UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI

UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Peraturan Bersama (PB) Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

SE Mahkamah Agung dan Kabareskrim terkait penempatan korban penyalahgunaan narkotika dalam lembaga rehabilitasi.

Bentuk Kegiatan:

Penyerahan dan assessment medis terhadap seluruh terduga pelaku

Setelah assessment selesai, anggota Satresnarkoba kembali ke Mako pada pukul 14.30 WITAHasil: Delapan orang tersebut dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika dan akan menjalani proses hukum serta rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:35 WIB

OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat

Berita Terbaru