Polres Dompu Pulang Tanpa Barang Bukti, Tapi Urin 8 Orang Bicara Jujur: Bongkar Pesta Ekstasi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu, pada Selasa (22/04/2025), menyusul laporan masyarakat tentang dugaan pesta narkoba yang melibatkan delapan orang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH., dan disaksikan oleh Lurah Bali serta sejumlah warga. Kendati penggeledahan telah dilakukan secara menyeluruh di badan para terduga maupun di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkotika.

“Benar, ada penggerebekan di Kelurahan Bali terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun alat lain yang berhubungan dengan narkoba. Hanya ditemukan beberapa botol bekas minuman keras jenis bir,” jelas Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH., Rabu pagi (23/04/2025).

Baca Juga :  Sidang Aktivis Gugat DPRD NTB Ditunda Lagi, Kuasa Hukum: Mungkin DPRD Galau Digugat Rp105 M

Meski demikian, polisi tetap mengamankan kedelapan orang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urin, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh terduga positif mengandung zat MDMA (ekstasi).

Delapan orang yang dinyatakan positif tersebut adalah:

1. AF (28), laki-laki, kelahiran Dompu, 07 September 1997

2. AR (32), laki-laki, kelahiran Dompu, 19 Februari 1993

3. RN (28), perempuan, kelahiran Dompu, 17 Mei 1997

4. NF (29), perempuan, kelahiran Dompu, 10 November 1996

5. MF (31), laki-laki, kelahiran Dompu, 05 April 1994

6. MBD (21), laki-laki, kelahiran Dompu, 21 Agustus 2003

7. KAR (34), perempuan, kelahiran Dompu, 12 April 1991

8. FRP (23), laki-laki, kelahiran Dompu, 09 Februari 2002

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima untuk menjalani assessment medis oleh penyidik Satresnarkoba Polres Dompu dan Kasi Rehabilitasi BNNK Bima.

Baca Juga :  Ini Alasan Polresta Mataram Tak Tahan Buronan Bos Debt Collector Biadab PT LNI

Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Rabu, 23 April 2025, pukul 14.00 WITA – selesai
Lokasi: Kantor BNN Kabupaten Bima

Dasar Hukum Tindakan:

Laporan Polisi Nomor: LP/A/44/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/Res.Dompu/Polda NTB

UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI

UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Peraturan Bersama (PB) Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

SE Mahkamah Agung dan Kabareskrim terkait penempatan korban penyalahgunaan narkotika dalam lembaga rehabilitasi.

Bentuk Kegiatan:

Penyerahan dan assessment medis terhadap seluruh terduga pelaku

Setelah assessment selesai, anggota Satresnarkoba kembali ke Mako pada pukul 14.30 WITAHasil: Delapan orang tersebut dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika dan akan menjalani proses hukum serta rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:29 WIB

NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:49 WIB

Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Berita Terbaru