Polres Dompu Pecat Briptu Febriandi Tanpa Ampun: Seragam Ini Bukan Mainan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Ketegasan dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kembali ditunjukkan Polres Dompu. Pada Kamis 10 April 2025, pukul 08.00 WITA, satu personel polisi, Briptu Febriandi, resmi diberhentikan secara tidak hormat melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Apel Mapolres Dompu.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), perwira, dan seluruh personel Polres Dompu. Momen ini menjadi pengingat keras bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran berat dalam tubuhnya.

Baca Juga :  Sabu di Toilet, Pembalut Jadi Brankas: Dua Pria di Dompu Keok Digerebek Polisi

Briptu Febriandi diberhentikan berdasarkan akumulasi pelanggaran serius yang melanggar: Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Perpol No. 7 Tahun 2022 Pasal 8 huruf c dan d tentang Kode Etik Profesi Polri

Dalam amanatnya, Kapolres Dompu menyampaikan enam poin penting yang menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, sinergi, pelayanan prima, serta kemampuan adaptasi terhadap perkembangan zaman.

“Upacara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam membina personel. Jadikan ini peringatan keras jangan tunggu giliran untuk sadar,” tegas AKBP Sodikin.

Baca Juga :  Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kehormatan seragam yang dikenakan setiap anggota Polri.

“Seragam ini adalah simbol kehormatan. Jika dikhianati, maka kepercayaan masyarakat pun ikut tercoreng. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nama baik institusi,” sambungnya.

Polres Dompu berharap peristiwa ini menjadi bahan refleksi mendalam bagi seluruh anggota, untuk terus menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan dedikasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

 

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru