Polda NTB Ringkus Bule Amerika Terlibat Narkoba, Sabu 5,1 Kilogram Diungkap di Bulan Agustus

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sepanjang bulan Agustus 2024, pihak kepolisian berhasil mengungkap 7 kasus besar peredaran narkoba dengan total 11 tersangka. Salah satu kasus yang menarik perhatian, yakni melibatkan seorang warga negara Amerika Serikat.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Deddy Supriadi M.I.K, mengungkapkan jika dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 5,1 kilogram, ganja 60,43 gram, serta ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Jika 1 gram sabu bisa dikonsumsi oleh 5 orang, maka dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan sekitar 25.678 jiwa dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah penangkapan seorang perempuan warga negara Amerika Serikat berinisial SRB (51 tahun). Ia ditangkap Subdit 2 Ditresnarkoba Polda NTB, bekerjasama dengan Bea Cukai Mataram pada 10 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 Wita di Villa Star Desa Mengalung, Lombok Tengah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Anak Durhaka Aniaya Orang Tua Kandung di Bolo Bima

“SRB diduga menerima dua paket narkotika golongan 1 dari luar negeri, yang dikirim melalui Kantor Pos,” kata Kombes Deddy.

Barang bukti yang disita berupa 709 butir obat-obatan terlarang, yang tergolong dalam kategori narkotika golongan 1, di antaranya 599 butir Carisoprodol serta 110 butir obat merk Tapentadol.

“Dengan bukti yang ada, tersangka SRB dikenai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

Selain kasus bule Amerika tersebut, DitresnarkobaPolda NTB juga berhasil mengungkap beberapa kasus besar lain, salah satunya adalah penangkapan terhadap inisial H (37 tahun).

“H ini seorang residivis narkotika asal Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa. Dari tangan H, polisi menyita 55,497 gram sabu siap edar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan Raih Penghargaan Pemimpin Inovatif Indonesia 2025

Kemudian, ada juga penangkapan dua tersangka lainnya, inisial AC (33 tahun) dan AZY (23 tahun) warga Kabupaten Lombok Timur, yang kedapatan menyimpan 81,50 gram sabu.

“Keduanya mengaku akan mengantarkan narkoba tersebut dengan imbalan Rp7 juta.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda NTB juga mengungkap jaringan narkotika, yang melibatkan pengelola sebuah bar di “Pulau Eksotis” Gili Trawangan. Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap dua tersangka lain yang diduga terkait dengan peredaran narkotika jenis mushroom seberat 191,65 gram.

Sementara Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting, terkait peredaran narkoba di wilayah NTB.

“Kerjasama masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas jaringan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujarnya.

 

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru