Curi Kubota di Kandang Sapi, Pelaku Justru Terseret Masuk Kandang Bui Polres Dompu

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Timsus Polsek Dompu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal. Kali ini, dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mesin traktor berhasil diringkus hanya sehari setelah laporan korban masuk.

Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 15 April 2025, di dua lokasi berbeda: Kelurahan Karijawa dan Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu. Kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial MA (17) dan RG (29), diamankan setelah penyelidikan intensif yang mengarah pada keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian mesin traktor merek Kubota berwarna merah.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Korban, M. Taufik (43), seorang petani asal Karijawa Selatan, melaporkan kehilangan mesin traktor miliknya yang saat itu disimpan di kandang sapi milik warga setempat. Laporan tersebut diterima aparat pada Minggu, 14 April 2025, dan langsung ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Polsek Dompu.

Kapolsek Dompu, Ipda Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sigap dari tim khusus yang dipimpin oleh Aipda Taufikurrahman.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Serukan Persatuan Keluarga Bima di Halal Bihalal RKB: Perkokoh Kebersamaan Demi 'NTB Makmur Mendunia'

“Kedua terduga berhasil diamankan bersama barang bukti. Kini mereka sudah ditahan di Mapolsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Zuharis.

Pihak kepolisian menaksir kerugian korban mencapai Rp 20 juta. Penyidikan dan penuntutan akan terus dikawal hingga tuntas demi menegakkan hukum dan menciptakan efek jera di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru