Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) mengepung kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB, Senin (10/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan keterlibatan Ketua PKS sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima dalam jaringan bisnis aspal ilegal yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian.
SUMBAWAPOST.com, Mataram- Suhu politik di Nusa Tenggara Barat kembali memanas. Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima terseret dalam pusaran kasus dugaan keterlibatan jaringan bisnis aspal ilegal.
Sebagai bentuk protes atas dugaan tersebut, puluhan mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPW PKS NTB, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut pencopotan kader PKS yang diduga terlibat praktik ilegal, karena dinilai telah mencoreng nama baik partai Islam yang mengusung nilai kejujuran dan integritas.
Massa aksi datang dengan spanduk dan poster bernada keras, meneriakkan kecaman terhadap kader yang diduga mencederai marwah partai.
“Kader kriminal, sebaiknya dipecat. PKS jangan jadi sarang koruptor,” teriak orator aksi, Sahrul Ramdan, di tengah panasnya demonstrasi.
Dalam orasinya, Sahrul menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menjatuhkan partai, melainkan menuntut keadilan dan ketegasan moral.
“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Jika benar ada kader PKS yang terlibat dalam bisnis haram ini, maka dia harus bertanggung jawab penuh. Jangan biarkan citra partai tercoreng oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tegasnya dengan nada berapi-api.
Kasus dugaan penimbunan dan distribusi aspal ilegal yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bima sekaligus Ketua DPD PKS Kota Bima kini memasuki tahap serius.
Proses penyelidikan di Polres Bima Kota disebut berlangsung maraton dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Langkah aparat hukum ini menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam mengungkap jaringan bisnis ilegal yang diduga merugikan negara dan mencederai etika publik.
Menurut FKM-SH, kasus ini sudah menjadi sorotan publik di Kota Bima dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas PKS NTB.
“Dengan adanya demonstrasi ini, masyarakat menuntut transparansi dan ketegasan dari PKS. Jangan ada tebang pilih, dan jangan biarkan partai Islam tercoreng oleh ulah oknum,” ujar Sahrul Ramdan, yang juga dikenal sebagai advokat muda.
Pihak DPW PKS NTB belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa maupun perkembangan penyelidikan kasus dugaan bisnis aspal ilegal tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi sejumlah pengurus PKS untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi.
“Kami berharap penyelidikan ini akan mengungkap seluruh jaringan bisnis aspal ilegal tanpa pandang bulu,” tutup Ketua FKM-SH, Sahrul Ramdan, SH.
Terpisah, Ketua PKS sekaligus politisi senior dua periode DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan resmi dan enggan merespons terkait tudingan yang berkembang.
Dugaan praktik pengelolaan aspal cair ilegal tersebut laporannya disampaikan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota pada Selasa (27/11) dan diterima langsung oleh penyidik Ipda Dwi Arnanto.









