Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Desak Pj Gubernur Segera Mundur, ini Alasannya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SumbawaPost, Mataram –

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB H Muzihir mendesak Penjabat Gubernur, Lalu Gita Ariadi, untuk segera mundur jika ingin maju di Pilgub NTB 2024. Jika tidak maju dipersilahkan tetap menjabat sampai 2025.

“Segera saja mundur, kita siapkan penggantinya. Atau kalau tidak maju Pilgub tetap saja jadi Pejabat sampai 2025,” tegasnya. Saat di temui Sejumlah Wartawan di Ruangannya. Kamis (6/6/2024)

Desakan yang sama dikemukakan Wakil Ketua DPRD NTB Zulhas Nauvar Furqoni Farinduan, Pj Gubernur sebaiknya mundur saja lebih cepat. Menurutnya jika menjelang Pilgub ini dia tetap bekerja sebagai Pj gubernur sementara ada rencana maju sebagai calon maka tentu akan sangat mengganggu kinerjanya.

Baca Juga :  ASN Bukan Sultan, Wagub NTB Umi Dinda: Stop Duduk Manis, Saatnya Melayani Bukan Dilayani

“Karena jabatannya akan menggangu kalau dia ingin maju, segera berhenti saja,” tegas putra mantan Bupati Lobar ini.

Muzihir juga mengaku sudah menyiapkan beberapa nama yang akan diusulkan dan kembali akan membuka untuk menjadi Pj Gubernur jika Pj sekarang maju di Pilkada.

“Kalau maju Pilkada Pj Gubernur, kita akan membuka usulan lagi. Ada tiga nama yang sudah dulu,”tegasnya.

Baca Juga :  Sapi Nyasar, Parang Melayang! Warga Dompu Duel Gara-Gara Jagung Terinjak

Dua nama tersebut Sekjen DPD RI Lalu Nikman, Dr Ismail dari Kementerian Kominfo RI, Diputi Kementerian Agama RI Nizar Ali.

Apa yang disampaikan Muzihir dan Farin juga dipertegas anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi. Ia mendorong agar pimpinan dewan memanggil Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi sebagai ASN yang melakukan aktivitas politik.

“Kita tidak bicara jabatan dia sebagai Penjabat Gubernur. Tetapi sebagai ASN yang melekat, tidak bisa dia terang terangan melakukan aktifitas politik. Pimpinan harus melakukan klarifikasi ke Pj Gubernur,” tekan Ruslan.

Berita Terkait

Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:11 WIB

Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Berita Terbaru