Pilih Wisma Buat Sembunyi, Eh Malah Jadi Tempat ‘Check-in’ Terakhir Sebelum Nginap di Sel Polres Dompu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu– Tim Jatanras Polres Dompu kembali menunjukkan tajinya sebagai unit elit pemberantas kejahatan. Tak butuh waktu 24 jam sejak menerima laporan, dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus di sebuah kamar penginapan yang terkunci rapat. Namun bagi Tim Jatanras, tak ada pintu yang terlalu kuat, tak ada tempat yang terlalu tersembunyi.

Kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial ARH (19) dan LKA (24), ditangkap di kamar Wisma Praja, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Saat hendak diamankan, keduanya menolak membuka pintu. Tim Jatanras pun mengambil tindakan tegas: mendobrak pintu dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama EJ (48), warga Desa Adu, Kecamatan Hu’u, yang kehilangan sepeda motornya Honda Beat warna merah hitam di Dusun Lodo, Desa Sawe, pada Sabtu sore. Saat itu, motor diparkir di depan rumah dalam keadaan kunci masih tergantung. Tak lama kemudian, motor raib, dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu.

Baca Juga :  Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

“Tim kami langsung bergerak cepat dan mengantongi identitas pelaku. Salah satunya mengakui perbuatan saat diinterogasi. Barang bukti belum sempat dijual dan berhasil kami amankan di Desa Sanolo, Bolo, Bima,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, S.H., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H. Minggu (1/06).

Atas keberhasilan ini, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyampaikan apresiasi langsung kepada timnya. Ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus berada di garis depan dalam menjaga keamanan serta menindak para pelaku kejahatan secara cepat dan profesional.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli 2024 Urus SIM Harus Memiliki BPJS, Apakah NTB Termasuk?

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal. Tim kami siap siaga 24 jam. Bahkan jika harus menyusup ke lubang semut sekalipun, kami akan datangi. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,”tegas Kapolres.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dalam keadaan menyala.

Dengan kegesitan dan dedikasi tinggi, Tim Jatanras Polres Dompu kian menjadi momok nyata bagi para pelaku kejahatan. Bagi mereka, tak ada tempat persembunyian yang terlalu dalam, sebab keadilan akan selalu menemukan jalannya, bahkan hingga ke lubang semut sekalipun.

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru