SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Aksi pencurian kambing kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. Beruntung, Tim Opsnal Reskrim berhasil menggagalkan aksi tersebut saat tengah melakukan patroli mobile (mobailing) pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 Wita.
Penangkapan berlangsung di Jalan Sultan Muhammad Salahuddin, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
“Melihat gerak-gerik mencurigakan, Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu ekor kambing yang diduga merupakan hasil curian,” ungkap Kasi Humas.
Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AZ (24), warga Dusun Bante, Desa Tente, dan FJ (19), warga Dusun Rasabou, Desa Tente, keduanya berasal dari Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kini, barang bukti berupa satu ekor kambing dan sepeda motor tanpa plat nomor telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.












