SUMBAWAPOST.com | Mataram- Tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Asprov PSSI NTB periode 2025-2029 resmi berakhir pada Sabtu (29/11/2025). Di hari terakhir yang cukup dinamis itu, Komite Pemilihan menerima berkas para bakal calon melalui mekanisme resmi di Sekretariat Komite Pemilihan.
Ketua Komite Pemilihan, Kurniawan, menegaskan bahwa penutupan pendaftaran adalah bagian dari tahapan yang telah ditetapkan dan disahkan melalui keputusan Exco Asprov PSSI NTB.
“Hari ini merupakan batas akhir pengembalian berkas pendaftaran. Komite Pemilihan memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Kurniawan.
Berkas yang disetorkan para bakal calon meliputi formulir pendaftaran, curriculum vitae, pas foto, fotokopi KTP elektronik, SKCK, surat keterangan pengadilan, surat dukungan anggota, hingga bukti komitmen pendaftaran.
Sementara itu, Sekretaris Komite Pemilihan, Febriyan Anindita, mengingatkan bahwa penerimaan berkas belum berarti calon dinyatakan lolos administrasi.
“Surat tanda terima yang diterbitkan bukan merupakan pernyataan kelulusan administrasi, melainkan bukti bahwa berkas telah diserahkan sesuai prosedur. Verifikasi resmi akan dilakukan pada tahap berikutnya,” jelas Febriyan.
Setelah penutupan pendaftaran, Komite Pemilihan langsung bergerak memasuki tahapan berikutnya, yakni Verifikasi Dokumen Administrasi pada 30 November, 2 Desember 2025. Rangkaian tahapan lanjutan meliputi:
1. Pemberitahuan Kekurangan Berkas: 3 Desember 2025
2. Masa Perbaikan/Melengkapi Berkas: 4–5 Desember 2025
3. Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS): 6 Desember 2025
4. Tahap Banding: 7-12 Desember 2025
5. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT): 14 Desember 2025
Tahapan pemilihan kemudian berlanjut pada Pemberitahuan Agenda Kongres (14 Desember), disusul masa tenang dan persiapan logistik (15-20 Desember), hingga puncak agenda yakni Kongres Pemilihan pada 21 Desember 2025.
Komite Pemilihan menegaskan komitmennya menjalankan seluruh proses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan statuta PSSI yang berlaku, demi memastikan kepemimpinan Asprov PSSI NTB ke depan lahir dari proses yang bersih dan berintegritas.









