Peletakan Batu Pertama Masjid Riadlul Jannah, Gubernur NTB Iqbal Ingatkan Ancaman Perpecahan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara – Kepala Dinas Sosial NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mewakili Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP, M.Hub.Int, menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Riadlul Jannah di Dusun Mur Mokean, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Dr. Aka menyampaikan salam dan rasa rindu dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTB kepada masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa Gubernur saat ini sedang mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah di Magelang, sementara Wakil Gubernur juga berangkat ke Magelang untuk bergabung dalam acara tersebut. Namun, keduanya berkomitmen untuk lebih sering hadir di tengah masyarakat pada kesempatan mendatang.

Baca Juga :  Tak Mau Pahlawan Terlupakan, Wagub NTB Minta Sejarah Sultan Salahuddin Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah

Menyampaikan pesan dari Gubernur, Dr. Aka menekankan tiga hal utama dalam pembangunan masjid:

1. Menjaga Kekompakan dan Kebersamaan Pembangunan masjid harus dilakukan dengan penuh persatuan agar berjalan lancar. Gubernur mengingatkan bahwa dalam setiap pembangunan sering kali muncul riak-riak atau gangguan dari pihak tertentu. Oleh karena itu, kebersamaan harus dijaga agar proses pembangunan tidak terhambat.

2. Mekanisme Penggalangan Dana Melalui Sistem Lelang Panitia pembangunan diimbau untuk melibatkan masyarakat dalam pengadaan bahan bangunan melalui sistem lelang terbuka. Misalnya, jika membutuhkan semen atau kayu, panitia bisa menawarkan kepada jamaah untuk ikut serta, bahkan dengan nominal kecil seperti seribu rupiah. Dengan kekompakan dan semangat gotong royong, pembangunan akan lebih cepat terwujud, dengan dukungan utama dari masyarakat sebelum mengandalkan donatur dan pemerintah.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1447 H, KPU Provinsi NTB Santuni Anak Yatim Piatu

3. Keikhlasan dalam Membangun Masjid Gubernur berpesan agar seluruh jamaah melandasi niat mereka dengan keikhlasan. Membangun masjid adalah bagian dari dakwah dan upaya menegakkan Islam. Semangat fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) harus menjadi motivasi utama agar pembangunan berjalan lancar dan membawa berkah bagi semua.

Di akhir sambutannya, Dr. Aka mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam membangun Masjid Riadlul Jannah dan mendoakan kelancaran proses pembangunannya. “Semoga kita semua diberikan kesehatan, dan pembangunan masjid ini dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Berita Terbaru