Pencuri HP di Warung Makan Bartais Diringkus, Begini Kronologinya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Reskrim Polsek Sandubaya, Polresta Mataram, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah warung makan di Lingkungan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Rabu (11/12/2024). Pelaku berinisial J (38), warga Bertais, ditangkap atas dugaan mencuri ponsel milik seorang pengunjung warung.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan insiden ini bermula pada Agustus 2024 lalu. Korban, RA, seorang warga Selagalas, meninggalkan ponselnya di meja warung makan setelah selesai bersantap. Ia baru menyadari ponsel tersebut tertinggal saat tiba di rumah.

“Ketika kembali ke warung, ponsel itu sudah hilang, sehingga korban melapor ke Polsek Sandubaya,”katanya, Kamis (12/12024) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Wanita 50 Tahun di Empang ‘Main Sabu’, Kabur dari Pintu Belakang Tetap Ketangkap Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, sambung Kasat Reskrim, tim opsnal Polsek Sandubaya langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

“Penyelidikan intensif akhirnya mengarah pada terduga pelaku J, yang ternyata mampir ke warung untuk membeli makanan saat kejadian,”ungkap Regi Halili.

Modus Pelaku menurut hasil penyelidikan, J melihat ponsel korban yang tertinggal di meja warung saat menunggu makanannya dibungkus. Kesempatan itu dimanfaatkan J untuk mengambil ponsel tersebut. Setelah meninggalkan lokasi, pelaku segera mereset ponsel dan mengganti kartu SIM agar sulit dilacak.

“Terduga sengaja mengambil ponsel itu dan tidak menunjukkan niat untuk mengembalikannya,” ujar AKP Regi Halili.

Baca Juga :  Dikira Bau Sampah, Ternyata Jasad Perempuan Membusuk! Karang Baru Mataram Geger Siang Bolong

Berbekal informasi dan bukti, polisi akhirnya berhasil menangkap J dan mengamankan barang bukti. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum atas pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang-barang pribadi, terutama di tempat umum. Polresta Mataram terus mengimbau warga untuk segera melapor jika menjadi korban tindak pidana agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat,”kata Regi Halili.

“Kejadian ini mengingatkan kita untuk selalu waspada terhadap barang bawaan, khususnya di tempat umum. Kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan tindak pidana, sehingga pelaku dapat segera diidentifikasi dan diamankan,”pesannya.

Berita Terkait

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Wagub NTB Umi Dinda Jajaki Investasi Wisata Buatan untuk Dongkrak Ekonomi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB