Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Keduanya diamankan polisi lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Pasutri tersebut masing-masing berinisial AB (L/34) dan P (P/25). Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh pasangan tersebut di wilayah hukum Polsek Bolo.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bolo bergerak cepat dengan memimpin langsung anggotanya menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan tindakan hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan badan serta area sekitar.

Baca Juga :  Fakta-fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah

Namun, pada penggeledahan awal, petugas belum menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik istri terduga pelaku membuat keduanya diamankan ke Mapolsek Bolo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di Mapolsek Bolo, dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku perempuan oleh seorang Bhayangkari, disaksikan oleh saksi perempuan lainnya. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 14 poket kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu, satu poket besar diduga sabu, satu buah dompet, satu korek gas, 12 klip kosong, satu buah pipet, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp7.170.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Nilai Ekspor NTB Rp6,9 triliun di Bulan Agustus, Meningkat 115,10 Persen

Diketahui, barang bukti berupa 14 poket kecil dan satu poket besar tersebut disembunyikan oleh istri terduga pelaku di dalam pakaian dalamnya.
Kapolsek Bolo menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku perempuan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

“Hasil interogasi awal, Saudari P mengaku kalau barang bukti tersebut milik suaminya,” ujar Kapolsek Bolo.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bolo guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter
KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana
14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:12 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:40 WIB

KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Berita Terbaru