Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Keduanya diamankan polisi lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Pasutri tersebut masing-masing berinisial AB (L/34) dan P (P/25). Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh pasangan tersebut di wilayah hukum Polsek Bolo.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bolo bergerak cepat dengan memimpin langsung anggotanya menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan tindakan hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan badan serta area sekitar.

Baca Juga :  Meski Berstatus Tersangka, PAW DPR/DPRD Tak Bisa Diproses, KPU NTB Ungkap Prinsip dan Aturannya

Namun, pada penggeledahan awal, petugas belum menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik istri terduga pelaku membuat keduanya diamankan ke Mapolsek Bolo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di Mapolsek Bolo, dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku perempuan oleh seorang Bhayangkari, disaksikan oleh saksi perempuan lainnya. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 14 poket kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu, satu poket besar diduga sabu, satu buah dompet, satu korek gas, 12 klip kosong, satu buah pipet, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp7.170.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Pria di Parado Bima Diringkus Setelah Beli HP Lewat Media Sosial Facebook

Diketahui, barang bukti berupa 14 poket kecil dan satu poket besar tersebut disembunyikan oleh istri terduga pelaku di dalam pakaian dalamnya.
Kapolsek Bolo menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku perempuan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

“Hasil interogasi awal, Saudari P mengaku kalau barang bukti tersebut milik suaminya,” ujar Kapolsek Bolo.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bolo guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru