Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Keduanya diamankan polisi lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Pasutri tersebut masing-masing berinisial AB (L/34) dan P (P/25). Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh pasangan tersebut di wilayah hukum Polsek Bolo.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bolo bergerak cepat dengan memimpin langsung anggotanya menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan tindakan hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan badan serta area sekitar.

Baca Juga :  DPRD NTB dan Bappenas Matangkan Pergub Rendah Karbon, Target Emisi dan Investasi Hijau Jadi Sorotan

Namun, pada penggeledahan awal, petugas belum menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik istri terduga pelaku membuat keduanya diamankan ke Mapolsek Bolo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di Mapolsek Bolo, dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku perempuan oleh seorang Bhayangkari, disaksikan oleh saksi perempuan lainnya. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 14 poket kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu, satu poket besar diduga sabu, satu buah dompet, satu korek gas, 12 klip kosong, satu buah pipet, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp7.170.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Praktek KKN, ARM NTB Gedor RS Mata

Diketahui, barang bukti berupa 14 poket kecil dan satu poket besar tersebut disembunyikan oleh istri terduga pelaku di dalam pakaian dalamnya.
Kapolsek Bolo menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku perempuan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

“Hasil interogasi awal, Saudari P mengaku kalau barang bukti tersebut milik suaminya,” ujar Kapolsek Bolo.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bolo guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB