Pansus SOTK DPRD NTB Goyang Kursi Staf Ahli Gubernur: Layak Dipertahankan atau Dihapus Saja?

Avatar

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 23:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mewacanakan evaluasi hingga kemungkinan penghapusan jabatan Staf Ahli Gubernur dalam struktur organisasi perangkat daerah. Wacana ini mencuat dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Pansus SOTK DPRD NTB, Hamdan Kasim, mengonfirmasi adanya usulan dari sejumlah anggota pansus terkait efektivitas keberadaan tiga staf ahli gubernur. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi.

“Memang ada usulan dari beberapa anggota Pansus untuk mengevaluasi bahkan menghapus jabatan staf ahli. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan. Belum final,” ujar Hamdan saat ditemui di Gedung DPRD NTB, Senin (19/5).

Baca Juga :  Instruksi Keras Miq Iqbal: RPJMD Jadi ‘Kitab Suci’ Anggaran 2026, OPD Dilarang Melenceng Seinci Pun

Hamdan menepis anggapan bahwa evaluasi ini muncul karena kinerja staf ahli dianggap tidak maksimal. Menurutnya, pembahasan tersebut lebih kepada upaya meninjau kembali urgensi keberadaan jabatan tersebut dalam struktur organisasi pemerintahan.

“Bukan karena mereka dianggap tidak maksimal, tapi kita ingin melihat kembali seberapa efektif jabatan ini. Kita masih bahas. Besok juga akan kita lanjutkan pembahasannya dalam rapat Pansus,” tambah politisi Partai Golkar itu.

Ia menjelaskan, saat ini Pansus masih fokus membahas struktur biro-biro di bawah Pemprov NTB. Pembahasan terkait staf ahli maupun dinas-dinas akan dilakukan setelahnya.

“Sekarang kami masih membahas struktur biro. Belum sampai ke staf ahli. Tapi wacana itu tetap akan dikaji, termasuk beban kerja dan dasar hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pilgub NTB 2024: 3 Alasan Bupati Lombok Timur Dua Periode Dukung Iqbal-Dinda

Terkait struktur biro, Hamdan menyebut Pansus sepakat dengan usulan Gubernur NTB. Salah satunya adalah perubahan nomenklatur Biro Organisasi menjadi Biro Organisasi dan Transformasi Digital.

“Secara regulasi dan kebijakan akan berada di bawah biro, tapi operasionalnya tetap pada Dinas Kominfotik NTB. Untuk biro lain tidak ada perubahan,” ungkap Hamdan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD NTB.

Ia kembali menekankan bahwa baik opsi penghapusan maupun evaluasi jabatan staf ahli masih bersifat dinamis dan belum bisa disimpulkan sebelum seluruh tahapan pembahasan rampung

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB