Pajak Kendaraan NTB Bakal Bisa Dibayar Malam Hari, Bapenda Siapkan Kanal Retail Modern

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2026 Membahas Penguatan Digitalisasi dan Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan.

Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2026 Membahas Penguatan Digitalisasi dan Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan perluasan Kanal Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Retail Modern. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat yang tidak memiliki Kesempatan membayar Pajak pada Pagi atau Siang hari.

Rencana tersebut disampaikan Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026 di Hotel Prime Park, Mataram, Kamis (17/9/2026).

Rakor tersebut mengusung tema “Optimalisasi Sinergitas Tim Pembina Samsat dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Daerah Berbasis Digitalisasi Layanan.”

Baiq Nelly mengatakan, kemudahan akses pembayaran pajak menjadi salah satu hal penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kita harus memahami bahwa tidak semua Masyarakat bisa membayar Pajak pada Pagi atau Siang hari. Ada Masyarakat yang baru memiliki kesempatan pada malam hari. Karena itu, ke depan kita harus memberikan ruang dan kemudahan agar Masyarakat dapat membayar Pajak kapan pun dan di mana pun. Saat ini kami mencoba menginisiasi perluasan kanal pembayaran melalui Retail Modern. Untuk retail modern, Insya Allah dapat kita realisasikan dalam waktu dekat”, ungkap Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Kirim Pejuang NTB ke Jepang, Disuntik Semangat Samurai: Jangan Lupa Pesan Ini, Bung!

Rakor Tim Pembina Samsat ini menjadi bagian dari upaya Bapenda NTB memperkuat Koordinasi dan sinergitas Antar-Instansi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Masyarakat.

Layanan yang menjadi perhatian dalam Koordinasi tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan ini dihadiri unsur Tim Pembina Samsat Provinsi NTB yang melibatkan Bapenda Provinsi NTB, Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, PT Jasa Raharja NTB, serta jajaran pelaksana layanan Samsat di seluruh Kabupaten/Kota se-NTB.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Daerah perlu melakukan optimalisasi dan memperkuat sinergi, bukan sekadar melakukan penagihan Pajak. Masyarakat yang memiliki kemauan untuk taat membayar Pajak juga harus diberikan kemudahan dalam mendapatkan Pelayanan.

Baca Juga :  Baru 433.127 Ribu yang Bayar Pajak dari 1,8 Juta Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di NTB 2024 

“Kalau pelayanan semakin mudah, maka kepatuhan Masyarakat akan semakin meningkat. Ketika kepatuhan meningkat, penerimaan daerah juga meningkat, dan pada akhirnya Pembangunan Daerah serta pelayanan kepada Masyarakat akan semakin baik,” tutup Sekda.

Melalui Rakor tersebut, sinergitas antar pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan penerimaan Daerah.

Penguatan digitalisasi layanan juga menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelayanan perpajakan kendaraan bermotor yang lebih efektif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.

Rakor Tim Pembina Samsat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan Samsat di NTB agar semakin responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan launching inovasi WhatsApp blast sebagai pengingat bagi wajib pajak terkait masa Pajak kendaraan bermotor yang akan segera jatuh tempo maupun yang sudah jatuh tempo.

Inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedekatan Pelayanan sekaligus membantu Masyarakat memperoleh informasi mengenai kewajiban Pajak kendaraan secara lebih mudah.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru