Pajak Kendaraan NTB Bakal Bisa Dibayar Malam Hari, Bapenda Siapkan Kanal Retail Modern

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2026 Membahas Penguatan Digitalisasi dan Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan.

Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2026 Membahas Penguatan Digitalisasi dan Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan perluasan Kanal Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Retail Modern. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat yang tidak memiliki Kesempatan membayar Pajak pada Pagi atau Siang hari.

Rencana tersebut disampaikan Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026 di Hotel Prime Park, Mataram, Kamis (17/9/2026).

Rakor tersebut mengusung tema “Optimalisasi Sinergitas Tim Pembina Samsat dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Daerah Berbasis Digitalisasi Layanan.”

Baiq Nelly mengatakan, kemudahan akses pembayaran pajak menjadi salah satu hal penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kita harus memahami bahwa tidak semua Masyarakat bisa membayar Pajak pada Pagi atau Siang hari. Ada Masyarakat yang baru memiliki kesempatan pada malam hari. Karena itu, ke depan kita harus memberikan ruang dan kemudahan agar Masyarakat dapat membayar Pajak kapan pun dan di mana pun. Saat ini kami mencoba menginisiasi perluasan kanal pembayaran melalui Retail Modern. Untuk retail modern, Insya Allah dapat kita realisasikan dalam waktu dekat”, ungkap Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru

Rakor Tim Pembina Samsat ini menjadi bagian dari upaya Bapenda NTB memperkuat Koordinasi dan sinergitas Antar-Instansi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Masyarakat.

Layanan yang menjadi perhatian dalam Koordinasi tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan ini dihadiri unsur Tim Pembina Samsat Provinsi NTB yang melibatkan Bapenda Provinsi NTB, Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, PT Jasa Raharja NTB, serta jajaran pelaksana layanan Samsat di seluruh Kabupaten/Kota se-NTB.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Daerah perlu melakukan optimalisasi dan memperkuat sinergi, bukan sekadar melakukan penagihan Pajak. Masyarakat yang memiliki kemauan untuk taat membayar Pajak juga harus diberikan kemudahan dalam mendapatkan Pelayanan.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Buka ‘Beauty Contest’ Jabatan, Pejabat Pemprov Siap Adu Gaya?

“Kalau pelayanan semakin mudah, maka kepatuhan Masyarakat akan semakin meningkat. Ketika kepatuhan meningkat, penerimaan daerah juga meningkat, dan pada akhirnya Pembangunan Daerah serta pelayanan kepada Masyarakat akan semakin baik,” tutup Sekda.

Melalui Rakor tersebut, sinergitas antar pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan penerimaan Daerah.

Penguatan digitalisasi layanan juga menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelayanan perpajakan kendaraan bermotor yang lebih efektif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.

Rakor Tim Pembina Samsat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan Samsat di NTB agar semakin responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan launching inovasi WhatsApp blast sebagai pengingat bagi wajib pajak terkait masa Pajak kendaraan bermotor yang akan segera jatuh tempo maupun yang sudah jatuh tempo.

Inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedekatan Pelayanan sekaligus membantu Masyarakat memperoleh informasi mengenai kewajiban Pajak kendaraan secara lebih mudah.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

HUT PMI ke-81, Lalu Doddy Minta Relawan NTB Kerja Ekstra Hadapi Kekeringan dan El Nino
Wabup Dompu Syirajuddin: Jauhi Narkoba Agar Mental Bersih, Jangan Biarkan Hadir Bahkan Dalam Mimpi
Studium General FDIK UIN Mataram Soroti Tantangan Karier di Era Society 5.0
Pajak Kendaraan NTB Baru 62,2 Persen, Sekda Minta Samsat Jangan Persulit Wajib Pajak
Sambut MotoGP Mandalika 2026 Dengan Betabeq, Ini Pesan Khusus Gubernur NTB Untuk ITDC
DPMPTSP NTB Pastikan Layanan Perizinan Mudah, Tak Dipersulit dan Gratis
Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan
Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:01 WIB

HUT PMI ke-81, Lalu Doddy Minta Relawan NTB Kerja Ekstra Hadapi Kekeringan dan El Nino

Kamis, 17 September 2026 - 17:36 WIB

Wabup Dompu Syirajuddin: Jauhi Narkoba Agar Mental Bersih, Jangan Biarkan Hadir Bahkan Dalam Mimpi

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

Pajak Kendaraan NTB Bakal Bisa Dibayar Malam Hari, Bapenda Siapkan Kanal Retail Modern

Kamis, 17 September 2026 - 14:33 WIB

Studium General FDIK UIN Mataram Soroti Tantangan Karier di Era Society 5.0

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Pajak Kendaraan NTB Baru 62,2 Persen, Sekda Minta Samsat Jangan Persulit Wajib Pajak

Berita Terbaru