SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB Menegaskan Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha harus Mudah, tidak Dipersulit dan Gratis.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E., dalam hari kedua Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti peserta dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penguatan Pengawasan Perizinan di Daerah menjadi bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 4 Februari 2025.
Perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, Pengawasan Perizinan diarahkan untuk memperkuat Integrasi Layanan, mencegah Praktik Penyimpangan, serta memberikan kepastian bagi Pelaku Usaha.
Irnadi Menegaskan, kemudahan Layanan Perizinan harus berjalan beriringan dengan Kepatuhan dan Integritas.
“Mari kita urus perizinan yang legal supaya hati tenteram dan Usaha lancar. Pelayanan Perizinan harus mudah, tidak Dipersulit, dan tentunya Gratis,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (17/9/2026).
Untuk mendukung kemudahan Layanan tersebut, DPMPTSP NTB memberikan pendampingan kepada Pelaku Usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS), Live Chat Konsultasi, Virtual Konsultasi, serta bimbingan teknis.
Penguatan pengawasan diharapkan membuat Layanan Perizinan di NTB semakin terintegrasi dan transparan. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung terciptanya iklim Usaha yang sehat di NTB.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










