DPMPTSP NTB Pastikan Layanan Perizinan Mudah, Tak Dipersulit dan Gratis

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Provinsi NTB H. Irnadi Kusuma Saat Menyampaikan Penguatan Layanan dan Pengawasan Perizinan di NTB.

Kepala DPMPTSP Provinsi NTB H. Irnadi Kusuma Saat Menyampaikan Penguatan Layanan dan Pengawasan Perizinan di NTB.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB Menegaskan Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha harus Mudah, tidak Dipersulit dan Gratis.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E., dalam hari kedua Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti peserta dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Investor Timur Tengah Siap Guyur NTB dengan Miliaran Dolar! Smelter, Emas, dan Perawat Jadi Daya Tarik

Penguatan Pengawasan Perizinan di Daerah menjadi bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 4 Februari 2025.

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, Pengawasan Perizinan diarahkan untuk memperkuat Integrasi Layanan, mencegah Praktik Penyimpangan, serta memberikan kepastian bagi Pelaku Usaha.

Irnadi Menegaskan, kemudahan Layanan Perizinan harus berjalan beriringan dengan Kepatuhan dan Integritas.

“Mari kita urus perizinan yang legal supaya hati tenteram dan Usaha lancar. Pelayanan Perizinan harus mudah, tidak Dipersulit, dan tentunya Gratis,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (17/9/2026).

Baca Juga :  Derai Doa Iringi Milad Wagub NTB Umi Dinda, Nadirah Al-Habsyi: Beliau Perempuan Tangguh yang Menginspirasi

Untuk mendukung kemudahan Layanan tersebut, DPMPTSP NTB memberikan pendampingan kepada Pelaku Usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS), Live Chat Konsultasi, Virtual Konsultasi, serta bimbingan teknis.

Penguatan pengawasan diharapkan membuat Layanan Perizinan di NTB semakin terintegrasi dan transparan. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung terciptanya iklim Usaha yang sehat di NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Studium General FDIK UIN Mataram Soroti Tantangan Karier di Era Society 5.0
Sambut MotoGP Mandalika 2026 Dengan Betabeq, Ini Pesan Khusus Gubernur NTB Untuk ITDC
Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan
Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan
Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Iqbal Yakin Target APBD Perubahan 2026 Tercapai
Bansos NTB Melonjak 980 Persen, Defisit Rp369,6 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar Jadi Sorotan PKS
PAD NTB Naik Rp97,2 Miliar, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun, PKS Pertanyakan Dasar Perhitungannya
482.664 Proyek Usaha Tercatat di NTB Hingga September 2026, Investasi Rp33,73 Triliun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:33 WIB

Studium General FDIK UIN Mataram Soroti Tantangan Karier di Era Society 5.0

Kamis, 17 September 2026 - 11:21 WIB

Sambut MotoGP Mandalika 2026 Dengan Betabeq, Ini Pesan Khusus Gubernur NTB Untuk ITDC

Kamis, 17 September 2026 - 09:21 WIB

DPMPTSP NTB Pastikan Layanan Perizinan Mudah, Tak Dipersulit dan Gratis

Rabu, 16 September 2026 - 22:26 WIB

Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan

Rabu, 16 September 2026 - 21:24 WIB

Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan

Berita Terbaru