OTT Suap Proyek SMK 3 Mataram, Polresta Mataram Geledah Kantor Dikbud NTB

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di SMK 3 Mataram terus diusut.

Dalam pengembangan kasus ini, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mataram yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Regi Halili, menggeledah ruang kerja Kepala Bidang SMK di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan dua hari sebelumnya. OTT tersebut mengungkap dugaan pungli yang melibatkan Kabid SMK terkait pengadaan proyek di SMK 3 Mataram.

Tim Tipidkor menyisir dua lokasi utama dalam penggeledahan: ruang kerja Kabid SMK dan ruang arsip. Ruang arsip menjadi sorotan karena diduga menyimpan dokumen penting yang berkaitan dengan proyek DAK 2024.

“Hari ini kami menggeledah beberapa ruangan yang kami duga menyimpan dokumen terkait proyek di SMK 3 Mataram. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan empat dus berisi dokumen yang akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar AKP Regi Halili di lokasi penggeledahan.

Proyek SMK 3 Mataram yang menggunakan anggaran DAK 2024 diduga menjadi objek pungli oleh oknum pejabat terkait. Barang bukti dan dokumen yang disita akan menjadi bahan analisis untuk menguatkan bukti dugaan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. “Penggeledahan ini bagian dari upaya kami memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Komentar Pedas soal TGB di Facebook, Berujung Damai dan Gratis Antar ke RSJ

Dengan disitanya dokumen-dokumen penting, penyidik Polresta Mataram diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pendidikan harus bersih dari praktik korupsi demi masa depan generasi bangsa.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kantor tersebut Jaka Wahyana yang mewakili Kapala Dinas turut menyaksikan jalannya proses penggeledahan.

“Kami hanya mendampingi saja karena kebetulan Pak Kadis sedang ada tugas penting di luar jadi kami mewakili beliau untuk mendampingi dan menyaksikan Penggeledahan ini, “ Ucap Jaka.

“Secara teknis kami tidak bisa menyampaikan banyak hal karena ada bagian masing-masing yang berperan dalam pelaksanaan proyek tersebut, “imbuhnya.

Sementara, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin mendukung penuh langkah penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB setelah ditangkapnya Kepala Bidang SMK berinisial AM dalam operasi tangkap tangan oleh Polresta Mataram pada Rabu (11/12) petang.

“Saya baru menerima laporan secara lisan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB terkait (OTT, red). Tapi saya belum dapat informasi pasti, uang itu hasil OTT atau gratifikasi atau lainnya, nanti biar penyidik yang menentukan,” kata Hassanudin dikonfirmasi wartawan di Pendopo Gubernur NTB.

Baca Juga :  15 Tim Percepatan NTB Terbentuk, Mesin Turbo Iqbal-Dinda yang Menuai Harapan dan Kritik

Menurutnya, aturan hukum harus dijalankan dan dirinya mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk, siapa-siapa yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

“Mana kala ada simpul-simpul lain yang terlibat harus di proses. Kita tidak memperkenankan, memperbolehkan kegiatan di luar prosedural,” tegas mantan Pj Gubernur Sumatera Utara ini.

Meski demikian lanjut purnawirawan TNI bintang dua ini, dirinya mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci apa dan bagaimana kasus tersebut.

“Saya sudah dilaporkan ada kegiatan itu dan saya berikan kepada para pihak (polisi, red) untuk memproses secara hukum sesuai norma yang ada,” katanya.

Hassanudin mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN/PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk tidak melalukan perbuatan melawan hukum. Akan tetapi ia menambahkan dalam peristiwa OTT Kabid SMK Dikbud NTB tersebut, azas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan, karena kalau tidak bersalah maka bisa mendapatkan hak-haknya.

“Dari pertama saya menjadi Pj di sini, saya sudah ingatkan bahwa kegiatan yang tidak sesuai peruntukan dihindari dan tidak diperbolehkan. Dan adanya kejadian ini peringatan akan terus kita lakukan kepada semua. Ingat pesan Bang Napi waspadalah, bagaimana niat dan kesempatan kita bisa hilangkan,” katanya.

Berita Terkait

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya

Berita Terbaru