Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda NTB Mengungkap 129 Kasus Narkoba dengan 178 Tersangka dalam Operasi Antik Rinjani 2026 yang Berlangsung Selama 14 hari.

Polda NTB Mengungkap 129 Kasus Narkoba dengan 178 Tersangka dalam Operasi Antik Rinjani 2026 yang Berlangsung Selama 14 hari.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Polda NTB bersama seluruh jajaran Polres mengungkap 129 Kasus Narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026, tersebut turut mengamankan 178 tersangka.

Pengungkapan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Resnarkoba Polda NTB di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8/2026).

“Operasi Antik Rinjani 2026 menunjukkan komitmen Polda NTB memutus peredaran Narkotika di NTB, sekaligus membersihkan internal Polri dari Personel yang terbukti terlibat narkoba,” ujar Mohammad Kholid, dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (13/8/2026)

Baca Juga :  Kapal Pesiar Ovation Of The Seas Singgah di Gili Mas dengan 4.684 Penumpang, Gubernur NTB Soroti Tantangan Akomodasi

Dari ratusan Kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika dan uang tunai.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari Sabu seberat 488,530 gram, Ganja 5.589,440 gram dan satu Pohon Ganja, Magic Mushroom 922,86 gram, Tiga Butir Obat-obatan, serta Uang tunai sebesar Rp173.737.000.

Kholid menjelaskan, dari 129 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 27 kasus merupakan Target Operasi (TO).

Dari jumlah tersebut, enam TO berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB. Sementara itu, tiga TO diungkap Polresta Mataram.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dompu Muttakun Hadiri Halal Bihalal dengan Wagub NTB, Perkuat Silaturahmi dan Suarakan Aspirasi

Adapun Polres Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Bima Kota masing-masing mengungkap dua Target Operasi.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda NTB dan jajaran dalam menekan peredaran narkotika di wilayah NTB.

Operasi Antik Rinjani 2026 juga menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar jaringan dan pelaku dari kalangan masyarakat umum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas internal institusi Polri.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Keponakan Prabowo Puji Langkah Iqbal Tangani TPPO, NTB Bisa Jadi Contoh Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB