Narkoba di Saku, Senyum pun Membeku! Pengedar Muda Manggelewa Dompu Diciduk di Pinggir Jalan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ (25), warga Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika.

Keterangan resmi disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H. Penangkapan terhadap MZ dilakukan pada Senin malam, 9 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa.

Kronologis Penangkapan: Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim berhasil memastikan keberadaan target yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan, di samping rumahnya.

Baca Juga :  Siswa SMA 1 Dompu dan SMA 1 Woja Terpilih Menjadi Paskibraka Provinsi NTB HUT RI ke-79

“Ketika hendak diamankan, terduga sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan personel, terduga berhasil dikendalikan,” jelas Kasi Humas. Selasa (10/06).

Beberapa menit setelah kejadian, personel Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Yadhulul Muslihin tiba di lokasi guna membantu proses pengamanan.

Barang Bukti Awal yang berhasil diamankan berupa Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,32 gram, Netto 0,02 gram.

Baca Juga :  Diminta Bangun Nurani, Bukan Gedung-Ini 11 Jenis Tembakan KAMMI ke Gubernur dan DPRD NTB

Modus Operandi MZ diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Manggelewa. Ia menyimpan barang haram tersebut di dalam rumah guna menghindari pengawasan aparat.

Setelah proses pengamanan dan penggeledahan yang berakhir sekitar pukul 23.00 WITA, terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru