Narkoba di Saku, Senyum pun Membeku! Pengedar Muda Manggelewa Dompu Diciduk di Pinggir Jalan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ (25), warga Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika.

Keterangan resmi disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H. Penangkapan terhadap MZ dilakukan pada Senin malam, 9 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa.

Kronologis Penangkapan: Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim berhasil memastikan keberadaan target yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan, di samping rumahnya.

Baca Juga :  Dewan Pengupahan Tetapkan UMP NTB 2025 Sebesar Rp2.602.931

“Ketika hendak diamankan, terduga sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan personel, terduga berhasil dikendalikan,” jelas Kasi Humas. Selasa (10/06).

Beberapa menit setelah kejadian, personel Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Yadhulul Muslihin tiba di lokasi guna membantu proses pengamanan.

Barang Bukti Awal yang berhasil diamankan berupa Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,32 gram, Netto 0,02 gram.

Baca Juga :  Tim Mabes Polri Turun Gunung Pantau Pilkada Serentak 2024 di NTB

Modus Operandi MZ diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Manggelewa. Ia menyimpan barang haram tersebut di dalam rumah guna menghindari pengawasan aparat.

Setelah proses pengamanan dan penggeledahan yang berakhir sekitar pukul 23.00 WITA, terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru