Narkoba 1 Kilogram Masuk ke Kota Mataram Dikemas dengan Bungkusan Snack

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang masuk ke Kota Mataram yang disembunyikan di dalam kemasan snack (Jajanan) dengan berat mencapai sekitar 1 Kilogram.

“Dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini, petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku diduga kurir dengan inisial ES (27) warga Karang Bagu, Kota Mataram,” Terang Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangan yang diterima media ini, Selasa 30 Juli 2024

AKP Bagus Suputra menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba dalam jumlah besar di sekitar wilayah Kebon Duren, Kelurahan Selagalas.

Baca Juga :  Modus Pinjam Motor Saat Ngopi, Pria Asal Dompu Bawa Kabur Motor Temannya

“Berdasarkan informasi yang kami terima ini, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku (ES),” Ujar Kasatres Narkoba Polresta Mataram.

Diterangkan AKP Bagus Suputra, saat petugas melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku, Polisi tidak menemukan barang bukti Narkoba. Namun, dari hasil interogasi, ES mengaku Sabu yang baru saja ia terima itu disimpan di rumah temannya di kawasan Dasan Tereng, Kecamatan Narmada.

Baca Juga :  Pencuri di Kota Bima Nyaris Tewas Dihajar Warga, Selamat Karena Ada Polisi

“Pelaku mengaku menerima Sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di depan SPBU Bandara Bizam, Lombok Tengah. Sabu-sabu tersebut kemudian disembunyikan di rumah temannya,” Jelasnya.

Selanjut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke lokasi kedua yang ditunjukkan ES. Disana pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

“Saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut serta mencari tahu jaringan lain ES yang kita duga cukup luas,” tutupnya.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru