Narkoba 1 Kilogram Masuk ke Kota Mataram Dikemas dengan Bungkusan Snack

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang masuk ke Kota Mataram yang disembunyikan di dalam kemasan snack (Jajanan) dengan berat mencapai sekitar 1 Kilogram.

“Dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini, petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku diduga kurir dengan inisial ES (27) warga Karang Bagu, Kota Mataram,” Terang Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangan yang diterima media ini, Selasa 30 Juli 2024

AKP Bagus Suputra menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba dalam jumlah besar di sekitar wilayah Kebon Duren, Kelurahan Selagalas.

Baca Juga :  Cerita Korban Dugaan Penipuan Komisaris Perusahaan Debt Collector PT LNI di Lombok

“Berdasarkan informasi yang kami terima ini, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku (ES),” Ujar Kasatres Narkoba Polresta Mataram.

Diterangkan AKP Bagus Suputra, saat petugas melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku, Polisi tidak menemukan barang bukti Narkoba. Namun, dari hasil interogasi, ES mengaku Sabu yang baru saja ia terima itu disimpan di rumah temannya di kawasan Dasan Tereng, Kecamatan Narmada.

Baca Juga :  Jenazah Bayi Berjenis Kelamin Perempuan Ditemukan Di Batu Dawe Kota Mataram

“Pelaku mengaku menerima Sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di depan SPBU Bandara Bizam, Lombok Tengah. Sabu-sabu tersebut kemudian disembunyikan di rumah temannya,” Jelasnya.

Selanjut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke lokasi kedua yang ditunjukkan ES. Disana pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

“Saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut serta mencari tahu jaringan lain ES yang kita duga cukup luas,” tutupnya.

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB