Modus Pinjam Motor Saat Ngopi, Pria Asal Dompu Bawa Kabur Motor Temannya

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima berhasil meringkus Pria berinisial EB (54) warga Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.

EB diamankan setelah Diburu selama 25 hari karena diduga kuat melakukan penggelapan satu Unit Sepeda Motor milik AM (L/31) warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Yang bersangkutan diamankan di Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu pada Sabtu (05/10/24) sekira pukul 12.00. WITA.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH menyampaikan, Kejadian tersebut berawal korban sedang duduk minum Kopi, kemudian terduga pelaku datang dan keduanya ngobrol setelah itu terduga pelaku melancarkan aksinya dengan berpura pura pinjam sepeda motor Korban untuk menjemput temannya.

Baca Juga :  Lagi Peluk Sayang, Eh Digedor Polisi! Mahasiswa Dompu Gagal Romantis Karena Sabu

“Korban yang tidak curiga pasalnya korban mengenal dan sering bertemu dengan terduga pelaku dan memberikan SPM,”sebut Kasat Reskrim, Minggu 6 Oktober 2024.

Setelah beberapa terduga pelaku hari tidak kembali dan dihubungi via telepon namun tidak juga digubris oleh terduga pelaku, dan Korban melaporkan kejadian menimpa dirinya ke SPKT Mapolres Bima.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 9.000.000 ( sembilan juta rupiah )

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma yang dipimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Baca Juga :  Jangan Ditiru! Sepasang Kekasih di Kota Mataram Kompak Jual Nakoba

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa, tim puma pun berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang sedang berada wilayah hukum Polres Dompu,”bebernya.

Tidak membuang waktu tim puma bergerak menuju TKP setelah memasuki kecocokan dengan informasi awal tim puma langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku setelah diburu selama 25 hari di wilayah Kabupaten Dompu,”terang Abdul Malik

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,”tutupnya.

 

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru