SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Kalau ada penghargaan untuk maling paling nekat, mungkin kawanan ini bakal masuk nominasi! Bukannya cari target biasa, mereka malah membobol rumah seorang anggota polisi. Hasilnya? Bukan dapat harta, malah berakhir di tangan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Aksi pencurian ini terjadi pekan lalu di Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo berhasil mengendus jejak para pelaku dan meringkus dua di antaranya.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang, membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (12/3/2024) malam.
“Dua pelaku yang kami amankan yaitu SL alias SB (24) dan KA (24), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima,” ungkapnya. Sabtu 14 Maret 2025.
Bukan Cuma Maling, Penadah Juga Ketiban Apes
Tak hanya menangkap pencuri, polisi juga berhasil meringkus seorang penadah yang membeli barang hasil curian mereka. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit handphone berbagai merek serta sejumlah barang lainnya.
“Total kerugian korban diperkirakan lebih dari Rp 6 juta,” tambah Franto.
Saat ini, para pelaku beserta penadahnya sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian lainnya.










