Miris! Rumah di Dompu Jadi ‘Markas Sabu’, Dua Pria Diciduk Polisi, Ini Lokasinya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dompu dalam penggerebekan rumah di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dompu dalam penggerebekan rumah di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki masing-masing berinisial I (50) dan A (25) di sebuah rumah di Dusun Tente, Desa Calabai, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Penindakan dipimpin oleh KBO Resnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., sebelumnya memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah target.

Dari hasil penggeledahan, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Rahmadun Siswadi, sampaikanpetugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Mertua dan Menantu di Dompu Diduga Jadi Bandar Narkoba, Diancam 20 Tahun Penjara

“Laporan Penangkapan dan Penggeledahan di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tente Rt/Rw: 003/002 Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 9,12 (sembilan koma satu dua) gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Rahmadun Siswadi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat bruto 9,12 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.894.000, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu,  Rahmadun Siswadi, ungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (20/6/2026) yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Lepas Jala, Pegang Karung: Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Tawa dan Keringat

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim memastikan keberadaan target dan langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.30 Wita. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan saat berada di dalam rumah,”katanya.

Petugas juga menghadirkan saksi umum serta melakukan penggeledahan badan dan lokasi kejadian sesuai prosedur, sebelum akhirnya membawa kedua terduga ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan hukum terkait lainnya sebagaimana dalam laporan kepolisian.

Polres Dompu saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri sumber peredaran narkotika serta jaringan yang mungkin terlibat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Hore! Banding JPU Ditolak, 3 Anggota DPRD NTB Acip, IJU dan Hamdan Tetap Bebas dari Kasus Gratifikasi
Krisis Air Bersih di Sekotong, BRIDA NTB dan BRIN Siapkan Teknologi Air Laut Jadi Air Layak Minum
Petani Bawang Asal Bima Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak di Dompu, Ini Kronologi dan Lokasinya
Dana BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Siapkan Gugatan PTUN soal Pergub NTB
Bendungan Tanju Dompu Telan Rp124 Miliar, Air Belum Optimal, Menteri PU Buka Suara
96 Mahasiswa UGM Bongkar 16 Persoalan Lombok Tengah, dari Mandalika hingga Bendungan Batujai
Rp277 Miliar Masuk Kas Pemkab Bima, Bupati Ady Mahyudi Ungkap Uangnya Mau Dipakai Apa
Wagub NTB Tegaskan Satpol PP Harus Tegas Tanpa Arogan, Seragam Ini Adalah Marwah Pemerintah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Hore! Banding JPU Ditolak, 3 Anggota DPRD NTB Acip, IJU dan Hamdan Tetap Bebas dari Kasus Gratifikasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Krisis Air Bersih di Sekotong, BRIDA NTB dan BRIN Siapkan Teknologi Air Laut Jadi Air Layak Minum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Petani Bawang Asal Bima Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak di Dompu, Ini Kronologi dan Lokasinya

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Dana BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Siapkan Gugatan PTUN soal Pergub NTB

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bendungan Tanju Dompu Telan Rp124 Miliar, Air Belum Optimal, Menteri PU Buka Suara

Berita Terbaru