Miris! Rumah di Dompu Jadi ‘Markas Sabu’, Dua Pria Diciduk Polisi, Ini Lokasinya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dompu dalam penggerebekan rumah di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dompu dalam penggerebekan rumah di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki masing-masing berinisial I (50) dan A (25) di sebuah rumah di Dusun Tente, Desa Calabai, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Penindakan dipimpin oleh KBO Resnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., sebelumnya memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah target.

Dari hasil penggeledahan, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Rahmadun Siswadi, sampaikanpetugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Brimob Polda NTB Turun Tangan Bantu Warga Korban Banjir Bandang Wera Bima

“Laporan Penangkapan dan Penggeledahan di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tente Rt/Rw: 003/002 Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 9,12 (sembilan koma satu dua) gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Rahmadun Siswadi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat bruto 9,12 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.894.000, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu,  Rahmadun Siswadi, ungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (20/6/2026) yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga :  Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim memastikan keberadaan target dan langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.30 Wita. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan saat berada di dalam rumah,”katanya.

Petugas juga menghadirkan saksi umum serta melakukan penggeledahan badan dan lokasi kejadian sesuai prosedur, sebelum akhirnya membawa kedua terduga ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan hukum terkait lainnya sebagaimana dalam laporan kepolisian.

Polres Dompu saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri sumber peredaran narkotika serta jaringan yang mungkin terlibat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Miris! 4,3 Ton Sampah Diangkut di Bypass BIZAM Lombok
Bumi Tak Punya Tombol Undo, Pesan Menohok Sekda NTB soal Krisis Lingkungan
Bawaslu NTB Wacanakan E-Voting untuk Pemungutan Suara Pemilu
Mahasiswa NTB Didorong Jadi ‘Satpam’ Demokrasi, Bawaslu Ungkap Alasannya
KPU NTB Ingatkan Parpol: SIPOL Jangan Dibiarkan Berdebu, Data Harus Rajin Diupdate
Sensus Ekonomi 2026 NTB Dikebut, 658 Ribu Usaha Bakal Didata Door to Door
Gubernur NTB Gaspol Sensus Ekonomi 2026: Jangan Lagi Pakai Intuisi, Data Itu Raja
EduTech Nusantara Digital Perkuat Transformasi Digital Pendidikan, Media, dan Organisasi di NTB
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:07 WIB

Miris! 4,3 Ton Sampah Diangkut di Bypass BIZAM Lombok

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42 WIB

Bumi Tak Punya Tombol Undo, Pesan Menohok Sekda NTB soal Krisis Lingkungan

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35 WIB

Bawaslu NTB Wacanakan E-Voting untuk Pemungutan Suara Pemilu

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:27 WIB

Miris! Rumah di Dompu Jadi ‘Markas Sabu’, Dua Pria Diciduk Polisi, Ini Lokasinya

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:55 WIB

Mahasiswa NTB Didorong Jadi ‘Satpam’ Demokrasi, Bawaslu Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Petugas DLHK NTB, serta sejumlah OPD Lingkup Pemprov NTB, bersama relawan mengangkut sampah di sepanjang Jalan Bypass BIZAM Lombok dalam aksi gotong royong Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Pemerintahan

Miris! 4,3 Ton Sampah Diangkut di Bypass BIZAM Lombok

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:07 WIB

Ketua Bawaslu NTB Itratip bersama Direktur WALHI NTB Amri Nuryadin saat melakukan diskusi terkait pemilu ramah lingkungan dan wacana E-Voting di Mataram.

Politik

Bawaslu NTB Wacanakan E-Voting untuk Pemungutan Suara Pemilu

Minggu, 21 Jun 2026 - 05:35 WIB