Miris! Guru Honorer Swasta Puluhan Tahun di Bima Tersingkir, PPPK Baru Justru Diloloskan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tahun mengabdi di ruang-ruang kelas dengan gaji pas-pasan, para guru honorer swasta di Bima kini harus menelan pil pahit. Harapan mereka untuk diangkat sebagai aparatur resmi pupus, setelah pemerintah justru meloloskan PPPK baru yang baru dua tahun mengajar.

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kisah pilu datang dari para guru honorer sekolah swasta di Kabupaten Bima. Dengan pengabdian bertahun-tahun mendidik generasi bangsa, mereka merasa diperlakukan tidak adil dibandingkan guru di sekolah negeri.

“Kenapa sekolah swasta diberi izin mendirikan sekolah, tetapi gurunya tidak diperbolehkan ikut seleksi PPPK maupun tes lainnya? Bukankah kami juga mencerdaskan anak bangsa?,” keluh Ibu Fah, salah satu guru honorer di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Senin (15/9).

Senada dengan itu, Pak Fan mengungkapkan kekecewaannya. “Saya sudah lama mengabdi, tapi karena berasal dari sekolah swasta dan tidak terdata di BKN pusat, kami hanya bisa pasrah. Rasanya sakit sekali, pengabdian kami seakan tak berarti,” ujarnya.

Baca Juga :  NTB Punya Sinar Panjang, Bukan Cuma Harapan! Gubernur Iqbal: Matahari Kami Bisa Terangi Bali Sampai NTT 

Kekecewaan itu semakin membuncah ketika Wakil Bupati Bima melakukan kunjungan ke sekolah swasta di Kecamatan Bolo. Dalam kesempatan itu, guru-guru menyampaikan aspirasi agar nasib mereka disetarakan dengan guru negeri. Namun, jawaban yang didapat justru membuat mereka semakin gundah.

“Data yang masuk di BKN itu sudah dari dua-tiga tahun lalu. Kami hanya mengikuti alur dari pusat. Bahkan pegawai di Kabupaten Bima ini sudah over, jadi kami sulit mengaturnya,” kata Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut.

Namun, penjelasan itu dianggap tidak konsisten. Faktanya, ada dua versi data yang pertama sebanyak 9.809 orang PPPK paruh waktu non-ASN terdaftar di BKN, sementara 4.268 lainnya tidak terdaftar. Anehnya, dari kelompok kedua justru ada yang tetap diangkat menjadi PPPK, bahkan ada guru baru dua tahun mengabdi langsung lolos, padahal aturan jelas menyebut minimal tiga tahun.

“Lantas, apa bedanya kami guru swasta dengan mereka yang tidak terdaftar di BKN, tetapi bisa diangkat? Ini sangat ironis. Dimana keadilannya?,” tegas Ibu Anis.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja dan Ingatkan Bahaya Narkoba, Polres Bima Masuk Sekolah

Suara getir juga datang dari Ibu Ayu. Seolah pemerintah berpikir sekolah swasta itu kaya semua.

“Padahal kenyataannya berbeda, apalagi di daerah kita. Kami digaji seadanya, tapi pengabdian kami sama besarnya,” ungkapnya.

Sementara Ibu Nisa menambahkan, Di instansi negeri selalu ada kabar gembira, tapi di swasta kami hanya jadi penonton.

“Puluhan tahun kami mengabdi, tapi dianggap tak ada. Sedangkan yang baru setahun-dua tahun bisa lolos PPPK. Adilkah pemerintah ini?,”ungkapnya.

Jeritan hati guru honorer sekolah swasta di Bima ini seakan mewakili ribuan tenaga pendidik lain di seluruh Indonesia. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah tidak lagi menutup mata.

“Kami juga punya tugas pokok dan fungsi yang sama. Kami juga mencerdaskan anak bangsa. Kami butuh dihargai, bukan hanya dijadikan simbol keikhlasan semata,” pungkas mereka.

Berita Terkait

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Berita Terbaru