SUMBAWAPOST.com, Bima – Drama pengejaran berakhir penangkapan. Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota akhirnya berhasil meringkus HE alias IBI (22), seorang petani asal Dusun Kowo Barat, Desa Kowo, Kecamatan Sape, yang diduga kuat terlibat kasus pemerkosaan terhadap dua korban sekaligus.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di rumah terduga pelaku pada Minggu (24/8/2025) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Suasana Desa Kowo sempat tegang ketika polisi melakukan penyergapan, namun aksi berlangsung mulus dan aman terkendali.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., menegaskan bahwa terduga pelaku langsung diamankan dan kini dititipkan sementara di Polsek Lambu. Selanjutnya, kasus akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota untuk proses penyidikan mendalam.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual. Setiap laporan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Sirajuddin.
Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan serta kejahatan seksual.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja, bahwa kejahatan seksual tak akan pernah dibiarkan, dan pelaku akan diburu sampai ke ujung dunia.










