Laporan Masuk Sejak April 2024, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dewan Dompu Masih Tahap Penyelidikan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu kembali menggemparkan Dompu. Kali ini, sorotan tertuju pada salah satu anggota DPRD Dompu terpilih dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial Erw. Laporan resmi terhadap Erw dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB ke Polres Dompu pada 24 April 2024.

Kasus ini tak hanya menjadi perbincangan masyarakat, tetapi juga menyulut aksi unjuk rasa dari Front Pemerhati Sosial (FPS) NTB di depan Mapolda NTB. Mereka mendesak Polda NTB untuk ikut mengawal dan mengawasi secara ketat proses hukum di Polres Dompu. FPS NTB menyatakan kekhawatiran atas potensi lambannya penanganan perkara tersebut, yang dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap kinerja penyidik Polres Dompu.

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Saat Curi Helm di Kampus Unram, Modusnya Pura-pura Jadi Mahasiswa

Namun hingga saat ini, perkembangan kasus tersebut masih belum menunjukkan kejelasan. Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Dompu, Zuharis, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

“Nanti saya tanyakan dulu soalnya saya belum tahu laporan itu,” ujarnya singkat saat dihubungi media ini pada Sabtu (22/6/2025).

Upaya untuk memperoleh keterangan dari Kasat Reskrim Polres Dompu, Ramli, juga belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh wartawan hingga berita ini diturunkan belum direspons.

Baca Juga :  Pj Gubernur dan Kapolda NTB Melakukan Gerakan Tarian Sasambo Di HUT Bhayangkara Ke-78

Hingga Senin (30/6), redaksi kembali menghubungi Kasi Humas untuk meminta perkembangan terbaru, namun belum mendapat jawaban.

Barulah setelah berita di dipublikasikan, dengan judul ‘Polres Dompu Bungkam Soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD’ Polres Dompu Melalui Kasi Humas Zuharis akhirnya memberikan respons melalui WhatsApp. “Masih tahap penyelidikan,” katanya singkat.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang menyangkut integritas wakil rakyat ini. Proses hukum yang jelas dan adil dinilai sangat penting demi menjaga marwah lembaga legislatif serta kepercayaan terhadap proses demokrasi di tingkat daerah.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru