SUMBAWAPOST.com, Dompu – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu kembali menggemparkan Dompu. Kali ini, sorotan tertuju pada salah satu anggota DPRD Dompu terpilih dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial Erw. Laporan resmi terhadap Erw dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB ke Polres Dompu pada 24 April 2024.
Kasus ini tak hanya menjadi perbincangan masyarakat, tetapi juga menyulut aksi unjuk rasa dari Front Pemerhati Sosial (FPS) NTB di depan Mapolda NTB. Mereka mendesak Polda NTB untuk ikut mengawal dan mengawasi secara ketat proses hukum di Polres Dompu. FPS NTB menyatakan kekhawatiran atas potensi lambannya penanganan perkara tersebut, yang dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap kinerja penyidik Polres Dompu.
Namun hingga saat ini, perkembangan kasus tersebut masih belum menunjukkan kejelasan. Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Dompu, Zuharis, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
“Nanti saya tanyakan dulu soalnya saya belum tahu laporan itu,” ujarnya singkat saat dihubungi media ini pada Sabtu (22/6/2025).
Upaya untuk memperoleh keterangan dari Kasat Reskrim Polres Dompu, Ramli, juga belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh wartawan hingga berita ini diturunkan belum direspons.
Hingga Senin (30/6), redaksi kembali menghubungi Kasi Humas untuk meminta perkembangan terbaru, namun belum mendapat jawaban.
Barulah setelah berita di dipublikasikan, dengan judul ‘Polres Dompu Bungkam Soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD’ Polres Dompu Melalui Kasi Humas Zuharis akhirnya memberikan respons melalui WhatsApp. “Masih tahap penyelidikan,” katanya singkat.
Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang menyangkut integritas wakil rakyat ini. Proses hukum yang jelas dan adil dinilai sangat penting demi menjaga marwah lembaga legislatif serta kepercayaan terhadap proses demokrasi di tingkat daerah.












