Laki dan Perempuan di Bima Ngopi Bareng Berujung Ketangkap, Karung Garam Ternyata ‘Gudang Sabu’

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima– Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil menangkap dua orang diduga pelaku peredaran gelap Narkotika Golongan I bukan tanaman, diduga jenis sabu.

Kedua terduga yang diamankan yakni FR (31), warga Desa Nisa, dan NS (38), warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bima menyita dua poket sabu beserta barang bukti lain pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolres AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah SH menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di tempat tersebut.

“Informasi yang kami terima sekira pukul 13.30 Wita,” kata Iptu Fardiansyah SH. Sabtu (6/06).

Baca Juga :  Geng Sabu Digerebek di Dompu, Satu Tersangka Tersenyum Saat Difoto Seolah Ikut Audisi Artis

Selanjutnya, Iptu Fardiansyah bersama anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.

Setibanya di TKP, tim melihat FR dan NS sedang duduk di salah satu warung milik warga sekitar. Personel kemudian mengamankan kedua terduga dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat.

“Dari hasil penggeledahan itu kami temukan dua poket kristal putih yang diduga narkoba jenis shabu di dalam bungkusan rokok,” jelasnya.

Kasat menambahkan, modus yang digunakan terbilang unik dan merepotkan, karena barang bukti seberat bruto 2,24 gram itu disembunyikan di dalam karung berisi garam.

Berdasarkan interogasi awal, barang haram tersebut adalah milik FR, yang mendapatkannya dari seseorang yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Dompu Expo 2024 : Transaksi Keuangan Capai Rp1,2 Miliar

“Kendati demikian kami akan terus melakukan upaya dan mengusut tuntas peredaran narkoba ini,” tegas Iptu Fardiansyah.

Saat ini, pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk mengetahui peran kedua terduga dalam jaringan tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan secara intensif atas peran keduanya dalam kasus peredaran gelap narkoba ini,” terangnya.

Kedua terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Bima.

“Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh yang nyata dan harus diperangi bersama,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru