SUMBAWAPOST.com, Bima– Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil menangkap dua orang diduga pelaku peredaran gelap Narkotika Golongan I bukan tanaman, diduga jenis sabu.
Kedua terduga yang diamankan yakni FR (31), warga Desa Nisa, dan NS (38), warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bima menyita dua poket sabu beserta barang bukti lain pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WITA.
Kapolres AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah SH menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di tempat tersebut.
“Informasi yang kami terima sekira pukul 13.30 Wita,” kata Iptu Fardiansyah SH. Sabtu (6/06).
Selanjutnya, Iptu Fardiansyah bersama anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.
Setibanya di TKP, tim melihat FR dan NS sedang duduk di salah satu warung milik warga sekitar. Personel kemudian mengamankan kedua terduga dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat.
“Dari hasil penggeledahan itu kami temukan dua poket kristal putih yang diduga narkoba jenis shabu di dalam bungkusan rokok,” jelasnya.
Kasat menambahkan, modus yang digunakan terbilang unik dan merepotkan, karena barang bukti seberat bruto 2,24 gram itu disembunyikan di dalam karung berisi garam.
Berdasarkan interogasi awal, barang haram tersebut adalah milik FR, yang mendapatkannya dari seseorang yang tidak dikenal.
“Kendati demikian kami akan terus melakukan upaya dan mengusut tuntas peredaran narkoba ini,” tegas Iptu Fardiansyah.
Saat ini, pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk mengetahui peran kedua terduga dalam jaringan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan secara intensif atas peran keduanya dalam kasus peredaran gelap narkoba ini,” terangnya.
Kedua terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Bima.
“Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh yang nyata dan harus diperangi bersama,” tutupnya.












