Kunjungan Komisi I DPRD Sumbawa ke BKD NTB Ungkap Fakta Mengejutkan Soal CPNS dan PPPK 2024

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB mengungkap berbagai persoalan krusial terkait pengangkatan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024.

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, ditemukan fakta mengejutkan soal status tenaga Non-ASN yang masih menggantung. Selasa 18 Maret 2025.

NON-ASN Terancam, Masa Depan Mereka Dipertaruhkan?!

Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Sumbawa menegaskan bahwa nasib tenaga Non-ASN harus menjadi prioritas utama.

“Namun, realitanya, banyak tenaga Non-ASN yang masih belum memiliki kejelasan status. Bahkan, pemerintah pusat secara tegas hanya mengakui dua jalur rekrutmen ASN, yakni PNS dan PPPK, yang berarti tenaga Non-ASN di luar skema ini terancam kehilangan tempat,’ungkap Muhammad Faesal.

Selain itu, kebijakan PPPK Paruh Waktu juga memicu tanda tanya besar. Apakah ini solusi atau justru jebakan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun?

Larangan Pengangkatan NON-ASN Dilanggar?

Hal yang lebih mencengangkan, Kata Muhammad Faesal, adalah masih ditemukannya pengangkatan tenaga Non-ASN di beberapa daerah, meskipun sudah ada larangan. Apakah ini bukti adanya celah dalam regulasi atau permainan di balik layar?

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Robohkan Kutukan Tambang: Lewat IPR, Desa Miskin di Atas Tanah Kaya Emas Akan Berakhir

“Tak hanya itu, pada penerimaan PPPK 2024 di NTB, banyak formasi yang kosong, terutama tenaga kesehatan. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pendaftar untuk posisi dokter spesialis. Padahal, kebutuhan akan tenaga medis sangat mendesak,”bebernya.

Seleksi PPPK 2024: Siapa yang Lolos, Siapa yang Terbuang?

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam rekrutmen PPPK Tahap I, hanya tenaga Non-ASN yang masuk dalam database resmi yang bisa mengikuti seleksi. Sementara mereka yang tidak lulus akan masuk ke kategori PPPK Paruh Waktu status yang masih penuh ketidakpastian.

Untuk PPPK Tahap II, kesempatan diberikan kepada tenaga Non-ASN yang tidak masuk dalam database, dengan seleksi dijadwalkan sekitar April 2025.

“Namun, apakah ini benar-benar menjadi solusi atau hanya pengulangan dari masalah yang sama?,”ujar Muhammad Faesal.

OUTSOURCING: Solusi Atau Pemotongan HAK PEGAWAI?

Keputusan untuk mengalihkan tenaga kebersihan, sopir, dan tenaga keamanan menjadi tenaga outsourcing juga memicu kontroversi. Apakah ini langkah strategis atau justru strategi untuk mengurangi hak pegawai?

Baca Juga :  PDI-P NTB ‘Turun Gunung,’ Siap Pasang Badan Bela 518 Honorer Pemprov

Komisi I DPRD Sumbawa menyoroti bagaimana sistem outsourcing akan diterapkan, termasuk penganggaran yang bisa dilakukan melalui masing-masing OPD atau tersentralisasi di Kantor Bupati.

MERITOKRASI: Akhir Dari “TITIPAN” POLITIK?

Dalam pertemuan itu, juga ditekankan bahwa sistem meritokrasi akan diberlakukan secara ketat. Ini berarti, tidak ada lagi praktik titip-menitip atau intervensi politik dalam rekrutmen pegawai. Semua akan diuji berdasarkan kompetensi dan rekam jejak melalui sistem berbasis aplikasi.

Namun, benarkah sistem ini akan berjalan murni tanpa kepentingan? Atau justru akan muncul “jalur belakang” yang lebih halus?

MUTASI PPPK: TERKUNCI DI TEMPAT ASAL

Satu lagi keputusan yang menuai perdebatan adalah mutasi PPPK antar-instansi dan antar-kabupaten yang tidak diperbolehkan. Artinya, seorang PPPK yang ingin berpindah kerja ke daerah lain harus siap gigit jari, karena kontrak mereka mengikat dengan instansi asal.

Kunjungan kerja ini memberikan gambaran bahwa kebijakan terkait ASN dan Non-ASN masih penuh dengan ketidakpastian. Komisi I DPRD Sumbawa berjanji akan terus mengawal isu ini.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru