KTM Tambora Jangan Hanya Jadi Nama, DPRD Lila Ramadhani Dorong Keberlanjutan Kawasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima kembali melanjutkan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) pada hari ini, Selasa (15/4), dengan fokus utama pada pasal 10 hingga 13. Rapat tersebut membedah secara rinci sejumlah sistem strategis, mulai dari jaringan jalan, jaringan sungai, danau, penyeberangan, hingga transportasi udara, baik umum maupun khusus.

Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Golkar, Lila Ramadhani Sukendy, turut hadir aktif dalam pembahasan tersebut. Ia menyoroti secara khusus keberadaan Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Tambora yang selama ini tercantum dalam dokumen RTRW.

Baca Juga :  Aula Pelantikan DPRD NTB 2024-2029 Jadi Tempat Pemuda Deklarasi Ganti Bupati Dompu

Menurut Lila, keberadaan KTM Tambora tidak boleh berhenti hanya sebagai penetapan kawasan di atas kertas. Ia mendorong adanya pemikiran jangka panjang terkait arah pembangunan dan keberlanjutan kawasan tersebut.

“KTM Tambora tidak cukup hanya ditetapkan dalam dokumen RTRW sebagai sebuah kawasan. Kita perlu mulai memikirkan arah keberlanjutannya ke depan. Harus ada peta jalan yang jelas,” tegas Lila di hadapan anggota pansus lainnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Menteri Kehutanan Siap Lepas 52 Hektar Lahan untuk IAIN Bima, DPRD NTB: Alhamdulillah

Pernyataan ini mencuat di tengah upaya pemerintah daerah menyusun peta ruang yang tidak hanya sesuai kebutuhan saat ini, tetapi juga berpandangan jauh ke depan demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bima.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru