KPU NTB Kolaborasi dengan Fatayat NU, Kaji Fiqih Demokrasi dan Sosialisasikan Pilkada 2024

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi kolaborasi dengan Fatayat Nahlatul Ulama Provinsi NTB dalam rangka sosialisasikan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 kepada Pemilih Perempuan

Acara yang dilaksanakan di Ponpes Al Maarif NU Al Manshuriyah Ta’limushibyan, Desa Bonder Lombok Tengah, Selasa (19/11), KPU Provinsi NTB mengajak pemilih perempuan agar memahami hakikat Demokrasi dalam Fiqih Islam.

Sosialisasi yang berlangsung sederhana jauh dari hingar bingar perkotaan, berlangsung sangat khidmat. Bagaimana tidak peserta diajak oleh Narasumber untuk memahami lebih dalam Fiqih Demokrasi.

Dalam Paparannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur mengatakan, dirinya mendapat ilmu baru dalam acara sosialisasi ini. Ia meminta Fatayat sebagai organisasi NU harus mandiri dan turut serta dalam menyukseskan Agenda Pemerintah yaitu Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Guncang Lombok Tengah! Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Haul Akbar dan Ungkap Visi Besar untuk Pendidikan

“Jangan salah, perempuan memiliki andil yang sangat penting dalam menentukan siapa yang akan terpilih pada pilkada mendatang,”ungkap Mastur

Ia juga berharap perempuan Fatayat harus sudah memiliki pilihan politik jelang hari pemungutan suara ini.

“Saya meminta Perempuan NU tidak menerima politik uang.Tidak perlu di ucapkan pilihannya, cukup pilih pemimpin yang baik, berdasarkan Visi Misinya di bilik suara”, ucapnya.

Baca Juga :  Mobil Listrik, Terobosan Rasional Untuk NTB Masa Depan

Selain Mastur Narasumber berikutnya adalah Wiam, Pengasuh Ponpes Al Maarif NU Al Manshuriyah Ta’limushibyan. Peserta sosialisasi di ajak mengkaji fiqih Demokrasi. Perempuan lulusan Al Qarawiyyin University Maroko ini mengatakan bahwa seorang muslim wajib memilih pemimpin.

“Asal muasal memilih pemimpin menurut fiqih hukumnya Fardu kifayah, karena ada hadis yang mengatakan setiap muslim wajib memilih pemimpin apabila lebih dari tiga orang sehingga apabila di kaitkan dalam konteks Pemilu maupun pilkada berubah menjadi fardu ain”, terangnya.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru