SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Konsorsium Aktivis Bongkar Mandeknya Kasus Reklamasi di Lombok Barat: Kejati dan Polda NTB Diam, Hukum Cuma Pajangan?

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Juli 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Konsorsium Aktivis Bongkar Mandeknya Kasus Reklamasi di Lombok Barat: Kejati dan Polda NTB Diam, Hukum Cuma Pajangan?
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar dan menyuarakan desakan keras terhadap mandeknya penanganan kasus dugaan reklamasi ilegal di wilayah pesisir Pangsing, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

RELATED POSTS

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

Meski laporan lengkap sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Polda NTB lebih dari dua bulan lalu, hingga hari ini belum ada langkah hukum yang jelas. Laporan itu bahkan telah diregister secara resmi, namun hingga pergantian kepemimpinan di Kejati NTB pun, proses hukum masih terkesan ‘mati suri’.

“Laporan kami sudah masuk, dokumen sudah lengkap, bahkan dilengkapi bukti awal seperti foto, video, hingga peta lokasi. Tapi anehnya, tidak ada tindak lanjut. Dari Kejati yang lama sampai Kejati yang baru, sama-sama diam. Apakah hukum hanya sekadar hiasan dinding?,” tegas Fidar Khairul Diaz, Koordinator Umum Konsorsium Aktivis NTB, Jum’at (18/7/2025).

ADVERTISEMENT

Fidar menambahkan, pihaknya sudah berkali-kali menyuarakan kasus ini, baik melalui demonstrasi, audiensi, hingga pelaporan resmi. Bahkan hasil inspeksi lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB serta Dinas PUPR NTB sudah menunjukkan bukti adanya kerusakan ekosistem mangrove yang masif di kawasan reklamasi tersebut.

Karena kecewa dengan lambannya penanganan di tingkat kepolisian, Konsorsium Aktivis NTB memutuskan untuk melimpahkan laporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi NTB.

“Kami menilai Polda NTB mandek dalam penegakan hukum kasus ini. Karena itu, kami ambil langkah tegas: serahkan ke Kejati sebagai bentuk mosi tidak percaya,” tegas Fidar.

Menurut dia, laporan yang telah dilimpahkan memuat unsur-unsur pelanggaran berat, termasuk: Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan mangrove, Perusakan kawasan hutan mangrove tanpa izin, Dan penimbunan lahan menggunakan material yang diduga dari galian C ilegal.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Semua itu, sambung ia, merupakan pelanggaran terhadap beberapa regulasi penting dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Kami tidak akan tinggal diam. Lingkungan adalah masa depan kita. Kalau aparat tak bertindak, rakyat akan bergerak. Jangan uji kesabaran kami,” ujarnya.

Diaz menyesalkan ketimpangan penegakan hukum yang terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ia menilai, aparat kerap hanya sigap jika menyangkut masyarakat kecil, tapi cenderung ‘melempem’ saat berhadapan dengan korporasi atau oknum berpengaruh.

“Kami akan menggelar aksi besar-besaran bersama masyarakat pesisir jika kasus ini terus dibiarkan. Hukum bukan untuk dipajang, tapi untuk ditegakkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTB dan Polda NTB belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. SumbawaPost.com masih berupaya menghubungi pejabat terkait guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.

Source: Konsersium Aktivis NTB
Tags: Hukum dan KriminalKonsersium Aktivis NTBReklamasi Hutan Mangrove SekotongReklamasi Ilegal Lombok Barat
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan
Pemprov NTB

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

November 15, 2025
Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer
Pendidikan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

November 15, 2025
Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan
Pendidikan

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

November 15, 2025
DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat
Politik

DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat

November 15, 2025
Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal
Hukum dan Kriminal

Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal

November 15, 2025
Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis
Hukum dan Kriminal

Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

November 15, 2025
Next Post
Sejarah Baru, AKBP Marieta Dwi Ardhini tercatat sebagai Kapolres Perempuan Pertama di NTB

Sejarah Baru, AKBP Marieta Dwi Ardhini tercatat sebagai Kapolres Perempuan Pertama di NTB

Nyawa Pendaki di Ujung Tanduk, Gubernur NTB Bongkar Bobroknya Sistem Penyelamatan di Rinjani

Nyawa Pendaki di Ujung Tanduk, Gubernur NTB Bongkar Bobroknya Sistem Penyelamatan di Rinjani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dua Warga Dompu Masuk Bui Akibat Main Bacok: Satu Tersinggung Sapi Injak Jagung, Satu Murka Dituduh Mencuri

Dua Warga Dompu Masuk Bui Akibat Main Bacok: Satu Tersinggung Sapi Injak Jagung, Satu Murka Dituduh Mencuri

Mei 17, 2025
Skandal Kredit Macet Ratusan Miliar di Bank NTB Syariah: Ada ‘Dalang’ di Balik Layar? DPRD NTB Desak KPK Bongkar Tuntas

Skandal Kredit Macet Ratusan Miliar di Bank NTB Syariah: Ada ‘Dalang’ di Balik Layar? DPRD NTB Desak KPK Bongkar Tuntas

Maret 13, 2025
Bacok Pria yang Lagi Asyik Nongkrong, 10 Orang Anggota Geng Motor di NTB Diringkus

Bacok Pria yang Lagi Asyik Nongkrong, 10 Orang Anggota Geng Motor di NTB Diringkus

Juli 21, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?