Koalisi Rakyat Gempur Mapolda NTB: Bongkar Dalang Pembakaran DPRD, Stop Kambing Hitamkan Demonstran

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram: Gelombang protes kembali bergulir. Koalisi Rakyat NTB untuk Demokrasi turun ke jalan menggelar aksi bertajuk ‘Aksi Damai dan Mimbar Keadilan’ di depan Markas Polda NTB, Sabtu (20/9/2025).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WITA ini melibatkan elemen mahasiswa, LSM, hingga masyarakat umum. Orasi berapi-api, tuntutan tegas, hingga dialog singkat dengan perwakilan Polda NTB mewarnai jalannya aksi.

Koordinator Umum, Supriadin (Tim LPW NTB), memimpin langsung aksi ini bersama Bintang dan Galang selaku Korlap. Sementara itu, Taufan, Direktur LPW NTB, menyampaikan orasi akademis yang diberi tajuk ‘Mimbar Keadilan’.

Mereka menyoroti kasus pembakaran Kantor DPRD NTB pada aksi 30 Agustus 2025, serta penetapan sejumlah massa aksi sebagai tersangka oleh Polresta Mataram maupun Polda NTB.

Baca Juga :  Target 20 Medali Emas, Pj Gubernur NTB Lepas Kontingen PON XII Aceh-Sumut 2024

“Jika polisi benar-benar mau menegakkan hukum, maka polisi terlebih dahulu perlu mengungkap kepada publik fakta yang terjadi, bukan hanya menonjolkan narasi pengrusakan dan penjarahan, yang itu juga belum disampaikan secara memadai kepada publik,” tegas Taufan.

Menurutnya, sikap kepolisian yang hanya menyoroti sisi perusakan dan penjarahan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami meyakini, sebagian besar demonstran adalah manusia yang beradab. Jadi hentikan menyudutkan demonstran. Tegakkan hukum seadil-adilnya, sampaikan fakta secara utuh. Kalau memang ada penjahat, ungkap dengan terang benderang. Jangan hanya menetapkan tersangka dari rekaman video pendek,” tambahnya.

Koalisi juga mendesak kepolisian memberi kejelasan atas status hukum tersangka yang sudah ditetapkan. Mereka menilai penetapan tersangka terhadap demonstran terlalu terburu-buru dan tidak tepat.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perdagangan NTB Pimpin Rapat Persiapan IndoBiz Connect 2025: Ajang Promosi Dagang Terbesar di Timur Indonesia

“Yang harus ditangkap adalah penyusup, provokator, dan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Demonstran bukan penjahat, mereka berjuang untuk Konstitusi demi tegaknya hukum di negeri ini,” ungkap Taufan lagi.

Bintang, salah satu Korlap, dalam orasinya menekankan bahwa peristiwa pembakaran Kantor DPRD NTB tidak dilakukan massa aksi.

“Gedung DPRD itu sudah terbakar terlebih dahulu sebelum massa aksi tiba. Jadi jangan salahkan rakyat, usut siapa dalangnya,” tegasnya.

Koalisi menyebut kejadian itu bukan sekadar peristiwa kriminal, melainkan tragedi demokrasi yang mencederai hati rakyat. Karena itu, mereka menuntut polisi bertindak profesional, independen, dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

 

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Etalase UMKM NTB, Sinta M. Iqbal Tekankan Kualitas dan Pelayanan
Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Jelang MotoGP Mandalika 2026, UMKM NTB Unjuk Produk Lokal Unggulan di Mini Expo
Bank NTB Syariah Bertemu Mendikdasmen, Bahas Layanan untuk 54.395 Guru NTB
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:36 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Etalase UMKM NTB, Sinta M. Iqbal Tekankan Kualitas dan Pelayanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, UMKM NTB Unjuk Produk Lokal Unggulan di Mini Expo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Bank NTB Syariah Bertemu Mendikdasmen, Bahas Layanan untuk 54.395 Guru NTB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Berita Terbaru