Koalisi Rakyat Gempur Mapolda NTB: Bongkar Dalang Pembakaran DPRD, Stop Kambing Hitamkan Demonstran

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram: Gelombang protes kembali bergulir. Koalisi Rakyat NTB untuk Demokrasi turun ke jalan menggelar aksi bertajuk ‘Aksi Damai dan Mimbar Keadilan’ di depan Markas Polda NTB, Sabtu (20/9/2025).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WITA ini melibatkan elemen mahasiswa, LSM, hingga masyarakat umum. Orasi berapi-api, tuntutan tegas, hingga dialog singkat dengan perwakilan Polda NTB mewarnai jalannya aksi.

Koordinator Umum, Supriadin (Tim LPW NTB), memimpin langsung aksi ini bersama Bintang dan Galang selaku Korlap. Sementara itu, Taufan, Direktur LPW NTB, menyampaikan orasi akademis yang diberi tajuk ‘Mimbar Keadilan’.

Mereka menyoroti kasus pembakaran Kantor DPRD NTB pada aksi 30 Agustus 2025, serta penetapan sejumlah massa aksi sebagai tersangka oleh Polresta Mataram maupun Polda NTB.

Baca Juga :  Aksi Sosial GWB Panaskan Dompu! Ibu Bupati Turun ke Jalan, Ribuan Takjil Ludes Diserbu Warga

“Jika polisi benar-benar mau menegakkan hukum, maka polisi terlebih dahulu perlu mengungkap kepada publik fakta yang terjadi, bukan hanya menonjolkan narasi pengrusakan dan penjarahan, yang itu juga belum disampaikan secara memadai kepada publik,” tegas Taufan.

Menurutnya, sikap kepolisian yang hanya menyoroti sisi perusakan dan penjarahan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami meyakini, sebagian besar demonstran adalah manusia yang beradab. Jadi hentikan menyudutkan demonstran. Tegakkan hukum seadil-adilnya, sampaikan fakta secara utuh. Kalau memang ada penjahat, ungkap dengan terang benderang. Jangan hanya menetapkan tersangka dari rekaman video pendek,” tambahnya.

Koalisi juga mendesak kepolisian memberi kejelasan atas status hukum tersangka yang sudah ditetapkan. Mereka menilai penetapan tersangka terhadap demonstran terlalu terburu-buru dan tidak tepat.

Baca Juga :  Dihadiri Wagub NTB, Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik: Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik HPN 2027

“Yang harus ditangkap adalah penyusup, provokator, dan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Demonstran bukan penjahat, mereka berjuang untuk Konstitusi demi tegaknya hukum di negeri ini,” ungkap Taufan lagi.

Bintang, salah satu Korlap, dalam orasinya menekankan bahwa peristiwa pembakaran Kantor DPRD NTB tidak dilakukan massa aksi.

“Gedung DPRD itu sudah terbakar terlebih dahulu sebelum massa aksi tiba. Jadi jangan salahkan rakyat, usut siapa dalangnya,” tegasnya.

Koalisi menyebut kejadian itu bukan sekadar peristiwa kriminal, melainkan tragedi demokrasi yang mencederai hati rakyat. Karena itu, mereka menuntut polisi bertindak profesional, independen, dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

 

Berita Terkait

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB

Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru