Koalisi Rakyat Gempur Mapolda NTB: Bongkar Dalang Pembakaran DPRD, Stop Kambing Hitamkan Demonstran

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram: Gelombang protes kembali bergulir. Koalisi Rakyat NTB untuk Demokrasi turun ke jalan menggelar aksi bertajuk ‘Aksi Damai dan Mimbar Keadilan’ di depan Markas Polda NTB, Sabtu (20/9/2025).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WITA ini melibatkan elemen mahasiswa, LSM, hingga masyarakat umum. Orasi berapi-api, tuntutan tegas, hingga dialog singkat dengan perwakilan Polda NTB mewarnai jalannya aksi.

Koordinator Umum, Supriadin (Tim LPW NTB), memimpin langsung aksi ini bersama Bintang dan Galang selaku Korlap. Sementara itu, Taufan, Direktur LPW NTB, menyampaikan orasi akademis yang diberi tajuk ‘Mimbar Keadilan’.

Mereka menyoroti kasus pembakaran Kantor DPRD NTB pada aksi 30 Agustus 2025, serta penetapan sejumlah massa aksi sebagai tersangka oleh Polresta Mataram maupun Polda NTB.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Dompu Turun Tangan, Bongkar Muat Jagung di Pelabuhan Calabai Diawasi Ketat

“Jika polisi benar-benar mau menegakkan hukum, maka polisi terlebih dahulu perlu mengungkap kepada publik fakta yang terjadi, bukan hanya menonjolkan narasi pengrusakan dan penjarahan, yang itu juga belum disampaikan secara memadai kepada publik,” tegas Taufan.

Menurutnya, sikap kepolisian yang hanya menyoroti sisi perusakan dan penjarahan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami meyakini, sebagian besar demonstran adalah manusia yang beradab. Jadi hentikan menyudutkan demonstran. Tegakkan hukum seadil-adilnya, sampaikan fakta secara utuh. Kalau memang ada penjahat, ungkap dengan terang benderang. Jangan hanya menetapkan tersangka dari rekaman video pendek,” tambahnya.

Koalisi juga mendesak kepolisian memberi kejelasan atas status hukum tersangka yang sudah ditetapkan. Mereka menilai penetapan tersangka terhadap demonstran terlalu terburu-buru dan tidak tepat.

Baca Juga :  Kartu Sakti Bupati Sumbawa Barat: Sekali Pegang, Hidup Langsung Maju 7 Level

“Yang harus ditangkap adalah penyusup, provokator, dan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Demonstran bukan penjahat, mereka berjuang untuk Konstitusi demi tegaknya hukum di negeri ini,” ungkap Taufan lagi.

Bintang, salah satu Korlap, dalam orasinya menekankan bahwa peristiwa pembakaran Kantor DPRD NTB tidak dilakukan massa aksi.

“Gedung DPRD itu sudah terbakar terlebih dahulu sebelum massa aksi tiba. Jadi jangan salahkan rakyat, usut siapa dalangnya,” tegasnya.

Koalisi menyebut kejadian itu bukan sekadar peristiwa kriminal, melainkan tragedi demokrasi yang mencederai hati rakyat. Karena itu, mereka menuntut polisi bertindak profesional, independen, dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

 

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB