SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Pelita Putra, S.H., menegaskan bahwa pengembangan pariwisata NTB tidak boleh hanya berfokus pada kawasan Mandalika, tetapi harus terintegrasi dengan destinasi lain dari ujung Sape hingga Ampenan.
“Kalau itu saya sepakat. Tetapi yang tidak boleh terlupakan adalah bagaimana kemudian membangun wisata NTB ini tidak semata hanya Mandalika, tetapi harus terintegral dengan daerah wisata mencakup NTB baik dari ujung Sape sampai Ampenan,” tegas Pelita didepan sejumlah wartawan, Selasa (23/9).
Menurutnya, penanganan persoalan pariwisata tidak bisa dibebankan hanya pada Dinas Pariwisata, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mencontohkan pentingnya peran Dinas Perdagangan, Koperasi, hingga UKM dalam menopang industri wisata.
“Kalau mau membangun pariwisata harus dipikirkan juga bagaimana konsep dalam RPJMD terkait dengan keterhubungan antara daerah wisata yang lain. Faktor-faktor pendukung seperti fasilitas umum dan sarana prasarana juga harus diperhatikan,” jelasnya.
Politisi senior ini menegaskan, koordinasi lintas sektor merupakan pekerjaan besar yang seringkali terdengar mudah diucapkan, tetapi sulit dijalankan. Oleh karena itu, DPRD pun ikut terlibat aktif sejak era TGB dengan melahirkan berbagai regulasi penopang kepariwisataan.
“Misalnya, lahirnya Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal. Lalu yang terbaru adalah Perda No. 3 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan yang menekankan keterlibatan kearifan lokal, ketersediaan sarana prasarana, dan pariwisata berkelanjutan,” kata Pelita.
Ia menekankan, pariwisata harus menjadi program yang terintegrasi dengan sektor unggulan lainnya, termasuk pertanian dan ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam RPJMD NTB.
“Untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai tentu tidak bisa melupakan intervensi anggaran. Bagaimana mau bekerja kalau kemudian intervensi anggarannya tidak ada. Jadi sekali lagi ini adalah kerja besar untuk mengembalikan dunia pariwisata NTB,” pungkasnya.












