SUMBAWAPOST.com | Mataram- Kasus kekerasan seksual menjadi salah satu persoalan yang kerap dihadapi masyarakat dan membutuhkan pendampingan hukum yang memadai. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor NTB dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB).
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menerima kunjungan Ketua LBH GP Ansor NTB, Abdul Majid, bersama jajaran pengurus di Kantor Wilayah Kemenkum NTB, Kamis (11/6/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana pelatihan paralegal sekaligus peluang kerja sama dalam memperkuat layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Abdul Majid menyampaikan undangan kepada Kepala Kanwil Kemenkum NTB untuk menjadi narasumber pada Pelatihan Paralegal yang akan dilaksanakan pada 19-21 Juni 2026.
Selain mengundang Kakanwil sebagai narasumber, LBH GP Ansor NTB juga menyampaikan keinginan untuk menjalin kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum NTB dalam penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Abdul Majid menjelaskan bahwa para peserta pelatihan paralegal yang telah mengikuti program sebelumnya turut aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Dari berbagai persoalan yang ditangani, kasus kekerasan seksual menjadi salah satu yang paling sering mendapat pendampingan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik rencana pelaksanaan pelatihan paralegal yang diinisiasi LBH GP Ansor NTB.
Milawati juga mendorong LBH GP Ansor NTB untuk mengikuti akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Menurutnya, status akreditasi tersebut akan membuka peluang bagi lembaga untuk memberikan bantuan hukum yang didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, Milawati menyarankan agar penyelenggaraan pelatihan paralegal melibatkan organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi sehingga peserta dapat memperoleh sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Milawati turut menyampaikan berbagai program edukasi hukum yang telah dijalankan Kanwil Kementerian Hukum NTB. Salah satunya melalui kerja sama dengan BNNP NTB dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tidak hanya itu, materi terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika, persoalan pertanahan, hingga keimigrasian juga telah diberikan dalam berbagai pelatihan paralegal yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum NTB di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Barat.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum NTB dan LBH GP Ansor NTB diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperluas akses keadilan bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










