SUMBAWAPOST.com | Mataram- Upaya memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat terus didorong di Nusa Tenggara Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB (Kanwil
Kemenkum NTB) mendorong LBH GP Ansor NTB untuk mengikuti akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH) guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus membuka peluang dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, saat menerima kunjungan Ketua LBH GP Ansor NTB, Abdul Majid, bersama jajaran pengurus di Kantor Wilayah Kemenkum NTB, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana penyelenggaraan Pelatihan Paralegal pada 19–21 Juni 2026 serta peluang kolaborasi dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat di NTB.
Dalam kesempatan itu, Abdul Majid mengundang Kepala Kanwil Kemenkum NTB untuk menjadi narasumber pada pelatihan tersebut. Ia juga menyampaikan komitmen LBH GP Ansor NTB untuk menjalin kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum NTB dalam meningkatkan kapasitas paralegal dan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Milawati menyambut baik rencana pelatihan yang akan digelar dan menilai kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas layanan bantuan hukum di daerah.
“Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum menjadi langkah penting agar lembaga bantuan hukum dapat memberikan layanan yang lebih kuat, profesional, dan didukung melalui anggaran APBN,” ujar Milawati.
Menurutnya, status akreditasi tidak hanya memberikan pengakuan formal terhadap lembaga bantuan hukum, tetapi juga membuka peluang dukungan pembiayaan negara sehingga layanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Milawati juga mendorong agar pelatihan paralegal yang akan diselenggarakan melibatkan organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi.
“Kami mendorong agar pelatihan paralegal melibatkan PBH yang telah terakreditasi sehingga peserta memperoleh sertifikat yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” katanya.
Selain membahas penguatan bantuan hukum, Milawati turut memaparkan berbagai program edukasi hukum yang selama ini dijalankan Kanwil Kemenkum NTB melalui pelatihan paralegal di berbagai daerah.
Materi yang diberikan tidak hanya terkait bantuan hukum, tetapi juga mencakup pencegahan penyalahgunaan narkotika, persoalan pertanahan, serta keimigrasian yang sering dihadapi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Milawati menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTB juga telah menjalin kerja sama dengan BNNP NTB dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dan LBH GP Ansor NTB, diharapkan kapasitas paralegal semakin meningkat, layanan bantuan hukum semakin profesional, dan akses masyarakat terhadap keadilan dapat semakin luas di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










