Ketua DPW PPP NTB Muzihir Tanggapi Pemblokiran Wartawan oleh Anggota DPRD Dompu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir saat memberikan pernyataan terkait pemblokiran wartawan oleh Anggota DPRD Dompu Baharuddin.

Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir saat memberikan pernyataan terkait pemblokiran wartawan oleh Anggota DPRD Dompu Baharuddin.

Dompu | SUMBAWAPOST.com- Terkait pemblokiran nomor wartawan media sumbawapost.com oleh Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Baharuddin alias Om Gon, Ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir, angkat bicara. Minggu (22/2/2026).

Dalam pernyataannya singkat, H. Muzihir mengatakan akan melakukan kroscek. “Insya Allah, besok tiang kroscek nggeh,”katanya saat dihubungi media ini. Menegaskan pihaknya akan mengecek langsung kejadian tersebut.

Mengenai kemungkinan pemanggilan oleh Ketua DPW PPP NTB untuk merespons, H. Muzihir menambahkan, “Nggeh, kita lihat kasusnya dulu,” katanya. Menandakan Ketua DPW PPP NTB sangat responsif dan pihaknya masih menunggu hasil kroscek sebelum mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga :  Setelah Resmi Dilaporkan, Massa GERAK Desak KPK Periksa Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD

Pernyataan ini muncul menyusul tindakan Anggota DPRD PPP Dompu, Baharuddin, yang memblokir nomor wartawan. Sebelumnya, wartawan media ini aktif membagikan berita terkait laporan Bupati Dompu, istri, dan pamannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta laporan pembangunan RTH Karijawa Dompu yang dilaporkan ke Kejati NTB.

Pemblokiran terjadi saat wartawan hendak melakukan konfirmasi mengenai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Dompu dan laporan terkait Bupati, istri, serta pamannya ke KPK, Namun centang satu, namun dalam waktu yang bersamaan dengan nomor yang berbeda Dihubungi lewat WhatsApp centang dua.

Baca Juga :  Alami Cidera Serius, Pendaki WNA Asal Rusia Berhasil di Evakuasi dari Gunung Rinjani

Tindakan tersebut sebelumnya menuai kritik soal transparansi dan fungsi kontrol media oleh publik serta Komisaris Perusahaan Media Cipta insan media ini Deden, yang menilai sikap anggota DPRD tersebut tidak terpuji.

“Sikap tidak terpuji dan merusak nama Partai, bertolak belakang dengan sikap Ketua DPW PPP NTB. Apalagi Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir berteman baik sama Wartawan dan sangat terbuka dengan Wartawan,”kata Deden.

Tidak hanya itu, Sikap tersebut sangat menghambat hak publik mendapatkan informasi.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB