Ketua DPW PPP NTB Muzihir Tanggapi Pemblokiran Wartawan oleh Anggota DPRD Dompu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir saat memberikan pernyataan terkait pemblokiran wartawan oleh Anggota DPRD Dompu Baharuddin.

Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir saat memberikan pernyataan terkait pemblokiran wartawan oleh Anggota DPRD Dompu Baharuddin.

Dompu | SUMBAWAPOST.com- Terkait pemblokiran nomor wartawan media sumbawapost.com oleh Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Baharuddin alias Om Gon, Ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir, angkat bicara. Minggu (22/2/2026).

Dalam pernyataannya singkat, H. Muzihir mengatakan akan melakukan kroscek. “Insya Allah, besok tiang kroscek nggeh,”katanya saat dihubungi media ini. Menegaskan pihaknya akan mengecek langsung kejadian tersebut.

Mengenai kemungkinan pemanggilan oleh Ketua DPW PPP NTB untuk merespons, H. Muzihir menambahkan, “Nggeh, kita lihat kasusnya dulu,” katanya. Menandakan Ketua DPW PPP NTB sangat responsif dan pihaknya masih menunggu hasil kroscek sebelum mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga :  Ngaku Pro-Perempuan, Kok Dinasnya Mau Dicoret? Gubernur NTB Dapat ‘Kuliah Umum’ dari Aliansi

Pernyataan ini muncul menyusul tindakan Anggota DPRD PPP Dompu, Baharuddin, yang memblokir nomor wartawan. Sebelumnya, wartawan media ini aktif membagikan berita terkait laporan Bupati Dompu, istri, dan pamannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta laporan pembangunan RTH Karijawa Dompu yang dilaporkan ke Kejati NTB.

Pemblokiran terjadi saat wartawan hendak melakukan konfirmasi mengenai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Dompu dan laporan terkait Bupati, istri, serta pamannya ke KPK, Namun centang satu, namun dalam waktu yang bersamaan dengan nomor yang berbeda Dihubungi lewat WhatsApp centang dua.

Baca Juga :  Revolusi Sunyi Iqbal-Dinda: Hapus Cara Lama, Bangun NTB dengan Meritokrasi

Tindakan tersebut sebelumnya menuai kritik soal transparansi dan fungsi kontrol media oleh publik serta Komisaris Perusahaan Media Cipta insan media ini Deden, yang menilai sikap anggota DPRD tersebut tidak terpuji.

“Sikap tidak terpuji dan merusak nama Partai, bertolak belakang dengan sikap Ketua DPW PPP NTB. Apalagi Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir berteman baik sama Wartawan dan sangat terbuka dengan Wartawan,”kata Deden.

Tidak hanya itu, Sikap tersebut sangat menghambat hak publik mendapatkan informasi.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru