Kapolres Sumbawa Tegaskan Larangan Judi Online, Pelanggar Terancam PTDH

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik judi online maupun pelanggaran kode etik lainnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik judi online maupun pelanggaran kode etik lainnya.

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Komitmen Kepolisian Resor Sumbawa dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kembali dibuktikan. Pada Selasa pagi (13/01/2026), Kapolres Sumbawa memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa berinisial SIH, yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Polres Sumbawa, dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. dan dihadiri Wakapolres KOMPOL Didi Harianto, S.H., para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta seluruh jajaran personel Polres Sumbawa.

Prosesi PTDH ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolda NTB, dilanjutkan penghapusan data personel yang bersangkutan secara simbolis oleh Inspektur Upacara. Tindakan ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat akan berujung pada sanksi tegas tanpa kompromi.

Baca Juga :  2.049 KK Terdampak Bencana di Kabupaten Bima Terima Bantuan Beras CPPD

Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa menyampaikan rasa prihatin sekaligus penyesalan atas berakhirnya masa dinas salah satu anggota Polri melalui mekanisme PTDH. Meski demikian, langkah tersebut ditegaskan sebagai keputusan yang harus diambil demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah wujud realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Marieta Dwi Ardhini memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga perilaku dan disiplin dalam bertugas. Ia secara khusus menyoroti maraknya praktik perjudian, termasuk judi online, yang dinilai dapat merusak moral, karier, dan masa depan anggota Polri.

Baca Juga :  Lagi Asyik Nyabu di Kos-Kosan, Tiga Pria Sumbawa Kaget Polisi Masuk Tanpa Salam

“Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sumbawa untuk tidak melakukan Judi Online maupun bentuk judi lainnya. Jaga disiplin, jangan lakukan pelanggaran kode etik, perbuatan pidana, maupun perbuatan tercela lainnya. Jika terjadi, hal itu akan menjadi kerugian besar bagi anggota, keluarga, maupun organisasi Polri,” ungkapnya dengan tegas.

Upacara PTDH ini menjadi pengingat keras bahwa institusi Polri tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun, serta menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB