Kapolres Sumbawa Tegaskan Larangan Judi Online, Pelanggar Terancam PTDH

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik judi online maupun pelanggaran kode etik lainnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik judi online maupun pelanggaran kode etik lainnya.

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Komitmen Kepolisian Resor Sumbawa dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kembali dibuktikan. Pada Selasa pagi (13/01/2026), Kapolres Sumbawa memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa berinisial SIH, yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Polres Sumbawa, dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. dan dihadiri Wakapolres KOMPOL Didi Harianto, S.H., para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta seluruh jajaran personel Polres Sumbawa.

Prosesi PTDH ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolda NTB, dilanjutkan penghapusan data personel yang bersangkutan secara simbolis oleh Inspektur Upacara. Tindakan ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat akan berujung pada sanksi tegas tanpa kompromi.

Baca Juga :  Kapolda NTB: Event MotoGP, Rinjani Marathon Dan Lari Senggigi Dongkrak Ekonomi Daerah

Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa menyampaikan rasa prihatin sekaligus penyesalan atas berakhirnya masa dinas salah satu anggota Polri melalui mekanisme PTDH. Meski demikian, langkah tersebut ditegaskan sebagai keputusan yang harus diambil demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah wujud realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Marieta Dwi Ardhini memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga perilaku dan disiplin dalam bertugas. Ia secara khusus menyoroti maraknya praktik perjudian, termasuk judi online, yang dinilai dapat merusak moral, karier, dan masa depan anggota Polri.

Baca Juga :  Tak Punya Hati! Suami Gadai Motor Istri dan Laptop Titipan, Polres Sumbawa Turun Tangan

“Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sumbawa untuk tidak melakukan Judi Online maupun bentuk judi lainnya. Jaga disiplin, jangan lakukan pelanggaran kode etik, perbuatan pidana, maupun perbuatan tercela lainnya. Jika terjadi, hal itu akan menjadi kerugian besar bagi anggota, keluarga, maupun organisasi Polri,” ungkapnya dengan tegas.

Upacara PTDH ini menjadi pengingat keras bahwa institusi Polri tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun, serta menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Yusril Tegaskan Kepemimpinan Sah PBB di Bawah Yuri Kemal, Nadirah Al-Habsyi: Kami Tegak Lurus
Tembus 5 Negara, QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Buka Akses Transaksi Global
Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
BPS Ungkap Fakta Ekonomi NTB: Inflasi Turun, Pariwisata Melejit, Surplus Perdagangan Tembus Rp8 Triliun
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:56 WIB

NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:56 WIB

NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:14 WIB

BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:27 WIB

Yusril Tegaskan Kepemimpinan Sah PBB di Bawah Yuri Kemal, Nadirah Al-Habsyi: Kami Tegak Lurus

Berita Terbaru