Kapolres Sumbawa Tegaskan Larangan Judi Online, Pelanggar Terancam PTDH

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik judi online maupun pelanggaran kode etik lainnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik judi online maupun pelanggaran kode etik lainnya.

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Komitmen Kepolisian Resor Sumbawa dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kembali dibuktikan. Pada Selasa pagi (13/01/2026), Kapolres Sumbawa memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa berinisial SIH, yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Polres Sumbawa, dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. dan dihadiri Wakapolres KOMPOL Didi Harianto, S.H., para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta seluruh jajaran personel Polres Sumbawa.

Prosesi PTDH ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolda NTB, dilanjutkan penghapusan data personel yang bersangkutan secara simbolis oleh Inspektur Upacara. Tindakan ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat akan berujung pada sanksi tegas tanpa kompromi.

Baca Juga :  NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta

Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa menyampaikan rasa prihatin sekaligus penyesalan atas berakhirnya masa dinas salah satu anggota Polri melalui mekanisme PTDH. Meski demikian, langkah tersebut ditegaskan sebagai keputusan yang harus diambil demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah wujud realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Marieta Dwi Ardhini memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga perilaku dan disiplin dalam bertugas. Ia secara khusus menyoroti maraknya praktik perjudian, termasuk judi online, yang dinilai dapat merusak moral, karier, dan masa depan anggota Polri.

Baca Juga :  Pria Lombok Ngamuk Pake Sejam, Warga tidak Berani Dekat, Beruntung Ada Anggota TNI

“Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sumbawa untuk tidak melakukan Judi Online maupun bentuk judi lainnya. Jaga disiplin, jangan lakukan pelanggaran kode etik, perbuatan pidana, maupun perbuatan tercela lainnya. Jika terjadi, hal itu akan menjadi kerugian besar bagi anggota, keluarga, maupun organisasi Polri,” ungkapnya dengan tegas.

Upacara PTDH ini menjadi pengingat keras bahwa institusi Polri tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun, serta menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027
Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027

Berita Terbaru

Produk kopi Koperasi Produsen Bumi Tani Lestari Indonesia Diperkenalkan Dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 Melalui Program Desa Berdaya-Desa Ekspor NTB. Pameran ini Membuka Peluang Penjajakan Bisnis Dengan Calon Mitra dari Turki dan Inggris.

Bisnis & Ekonomi

Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 14:48 WIB