SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Komitmen Kepolisian Resor Sumbawa dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kembali dibuktikan. Pada Selasa pagi (13/01/2026), Kapolres Sumbawa memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa berinisial SIH, yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan bertentangan dengan kode etik profesi Polri.
Upacara PTDH tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Polres Sumbawa, dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. dan dihadiri Wakapolres KOMPOL Didi Harianto, S.H., para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta seluruh jajaran personel Polres Sumbawa.
Prosesi PTDH ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolda NTB, dilanjutkan penghapusan data personel yang bersangkutan secara simbolis oleh Inspektur Upacara. Tindakan ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat akan berujung pada sanksi tegas tanpa kompromi.
Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa menyampaikan rasa prihatin sekaligus penyesalan atas berakhirnya masa dinas salah satu anggota Polri melalui mekanisme PTDH. Meski demikian, langkah tersebut ditegaskan sebagai keputusan yang harus diambil demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah wujud realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Marieta Dwi Ardhini memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga perilaku dan disiplin dalam bertugas. Ia secara khusus menyoroti maraknya praktik perjudian, termasuk judi online, yang dinilai dapat merusak moral, karier, dan masa depan anggota Polri.
“Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sumbawa untuk tidak melakukan Judi Online maupun bentuk judi lainnya. Jaga disiplin, jangan lakukan pelanggaran kode etik, perbuatan pidana, maupun perbuatan tercela lainnya. Jika terjadi, hal itu akan menjadi kerugian besar bagi anggota, keluarga, maupun organisasi Polri,” ungkapnya dengan tegas.
Upacara PTDH ini menjadi pengingat keras bahwa institusi Polri tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun, serta menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










