Jaksa Periksa Kadis Perindag Kabupaten Bima Terkait Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam sewa toko dan lapak Pasar Sila, Kabupaten Bima, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, Amrin Munawar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, mengungkapkan bahwa Kadis Perindag dan beberapa pejabat terkait telah diperiksa. Pemeriksaan difokuskan pada mekanisme penarikan sewa lapak yang dinilai membebani pedagang dan diduga melanggar aturan.

Baca Juga :  Badai NTB Ungkap Kapolsek Bolo Polres Bima Terima Suap Dari Bandar Narkoba

“Pak Kadis sudah kami periksa. Sebagian pedagang juga sudah dimintai keterangan,” kata Catur dalam keterangan yang diterima media ini, 27 April 2025.

Selain Amrin Munawar, jaksa juga telah memeriksa Kepala Pasar Sila, Mu’ujijah, yang dianggap mengetahui detail proses sewa toko dan lapak di pasar tersebut.

“Selanjutnya, kami agendakan pemeriksaan terhadap para pedagang,” imbuhnya.

Pemeriksaan pedagang dijadwalkan berlangsung mulai pekan depan. Kali ini, jaksa akan langsung turun ke lapangan untuk “jemput bola”.

Baca Juga :  Ketua PBB NTB Sisir Lokasi Banjir, Salurkan Paket Sembako Langsung ke Warga

“Kami akan periksa pedagang langsung di pasar. Ada ratusan pedagang yang bakal dimintai keterangan,” ujar Catur, yang akrab disapa Yabo.

Menurut Yabo, pemeriksaan akan memakan waktu cukup panjang mengingat jumlah pedagang yang terlibat cukup banyak.

“Bukan hanya pedagang di pasar baru, pedagang di pasar lama juga akan kami periksa,” bebernya.

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru