SUMBAWAPOST.com, Mataram- Suasana hangat menyelimuti Meeno Warking Café, Mataram, Selasa (23/9/2025), ketika Koalisi LSM untuk Koperasi Tambang Rakyat menggelar syukuran atas terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari. Tidak sekadar doa bersama, acara ini juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada 30 anak yatim sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial.
Ketua Koalisi LSM untuk Koperasi Tambang Rakyat, M. Fihiruddin, menyebut terbitnya IPR ini sebagai capaian penting setelah perjuangan panjang masyarakat penambang. Ia menegaskan, izin resmi akan memberi banyak manfaat, mulai dari kepastian hukum, peningkatan pendapatan, hingga kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
“IPR ini adalah hasil perjuangan panjang. Dengan adanya izin, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, legal, dan tentunya memberi kontribusi positif bagi ekonomi daerah. Kita berharap koperasi ini bisa menjadi contoh pengelolaan tambang yang baik, ramah lingkungan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar M. Fihiruddin dalam sambutannya.
Sejumlah tokoh ikut hadir memberikan dukungan, di antaranya Ketua Lebah NW, pengamat kebijakan publik H. Muzakkir, serta tokoh pemuda Iskandar bersama jajaran organisasi kepemudaan (OKP). Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk legitimasi moral agar tambang rakyat benar-benar berjalan secara legal dan berkeadilan.
Syukuran ini sekaligus menjadi simbol lahirnya harapan baru. Selama ini, sektor pertambangan di NTB kerap diwarnai maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Terbitnya IPR diyakini menjadi jalan tengah: masyarakat tetap bisa bekerja, pemerintah memperoleh kepastian penerimaan, dan lingkungan lebih terlindungi.
“Melalui IPR, masyarakat kini bisa beroperasi secara legal dalam wilayah yang telah ditentukan. Dengan demikian, investasi dan kerja keras para penambang terlindungi, sementara pemerintah daerah mendapatkan kepastian penerimaan dari sektor tambang rakyat,” tambah Fihiruddin.
Ia pun berharap, koperasi tambang rakyat lainnya bisa segera mendapatkan izin serupa agar semakin banyak masyarakat kecil merasakan manfaat dari pertambangan yang sah, berkeadilan, dan ramah lingkungan.












