IPR Tambang Rakyat di NTB Terbit, Koalisi LSM Rayakan dengan Santuni Anak Yatim

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Suasana hangat menyelimuti Meeno Warking Café, Mataram, Selasa (23/9/2025), ketika Koalisi LSM untuk Koperasi Tambang Rakyat menggelar syukuran atas terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari. Tidak sekadar doa bersama, acara ini juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada 30 anak yatim sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial.

Ketua Koalisi LSM untuk Koperasi Tambang Rakyat, M. Fihiruddin, menyebut terbitnya IPR ini sebagai capaian penting setelah perjuangan panjang masyarakat penambang. Ia menegaskan, izin resmi akan memberi banyak manfaat, mulai dari kepastian hukum, peningkatan pendapatan, hingga kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

“IPR ini adalah hasil perjuangan panjang. Dengan adanya izin, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, legal, dan tentunya memberi kontribusi positif bagi ekonomi daerah. Kita berharap koperasi ini bisa menjadi contoh pengelolaan tambang yang baik, ramah lingkungan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar M. Fihiruddin dalam sambutannya.

Baca Juga :  270 ASN dari 30 OPD NTB Lupa Jadi Pejabat, Mendadak Jadi Atlet, Ini Cabornya

Sejumlah tokoh ikut hadir memberikan dukungan, di antaranya Ketua Lebah NW, pengamat kebijakan publik H. Muzakkir, serta tokoh pemuda Iskandar bersama jajaran organisasi kepemudaan (OKP). Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk legitimasi moral agar tambang rakyat benar-benar berjalan secara legal dan berkeadilan.

Syukuran ini sekaligus menjadi simbol lahirnya harapan baru. Selama ini, sektor pertambangan di NTB kerap diwarnai maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Terbitnya IPR diyakini menjadi jalan tengah: masyarakat tetap bisa bekerja, pemerintah memperoleh kepastian penerimaan, dan lingkungan lebih terlindungi.

Baca Juga :  Ekspor Tuna NTB ke Amerika Tembus 680 Ton, DKP Soroti Kendala Regulasi dan Zona Tangkap

“Melalui IPR, masyarakat kini bisa beroperasi secara legal dalam wilayah yang telah ditentukan. Dengan demikian, investasi dan kerja keras para penambang terlindungi, sementara pemerintah daerah mendapatkan kepastian penerimaan dari sektor tambang rakyat,” tambah Fihiruddin.

Ia pun berharap, koperasi tambang rakyat lainnya bisa segera mendapatkan izin serupa agar semakin banyak masyarakat kecil merasakan manfaat dari pertambangan yang sah, berkeadilan, dan ramah lingkungan.

 

Berita Terkait

KONI NTB Rasa Pilkada, Mori Vs Iqbal Berebut Kursi Ketua, Isvie Dukung Gubernur
Gempa M7,7 Guncang NTT, PMI NTB Gercep: 300 Paket Bantuan dan Relawan Dikirim
Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual
Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB
Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB
Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas
Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?
300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:17 WIB

KONI NTB Rasa Pilkada, Mori Vs Iqbal Berebut Kursi Ketua, Isvie Dukung Gubernur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, PMI NTB Gercep: 300 Paket Bantuan dan Relawan Dikirim

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB

Berita Terbaru