SUMBAWAPOST.com|Bima- Inspektorat Kabupaten Bima mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemerintahan, baik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pemerintah desa.
Inspektorat Kabupaten Bima sendiri memiliki tugas membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, perangkat daerah, serta pemerintah desa. Fokus utamanya meliputi pengawasan internal kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, hingga koordinasi pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan kabupaten.
Namun, kompleksnya tugas pokok dan fungsi tersebut dinilai belum didukung dengan anggaran yang memadai.
Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, mengatakan masih banyak persoalan di OPD, pemerintah desa, BUD, hingga BUMDes yang belum terselesaikan. Kondisi ini juga diperberat dengan adanya pemilihan calon kepala desa baru di 56 desa serta pelaksana tugas (Plt) kepala desa di sekitar delapan desa di Kabupaten Bima.
Pernyataan tersebut disampaikan Iwan saat menerima kunjungan dan wawancara langsung dari media Sumbawapost.com, Jumat (13/2/2026), di kantor Inspektorat Kabupaten Bima.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang memengaruhi pelaksanaan pengawasan, pembinaan, hingga penindakan terhadap dugaan kasus di lingkungan pemerintahan daerah.
“Hal ini terjadi karena kekurangan biaya untuk melakukan tindakan, baik itu dalam bentuk pengawasan, pembinaan, serta penindakan terhadap dugaan kasus yang ada, baik di OPD maupun pemerintah desa yang berada di Kabupaten Bima,” ujarnya.
Menurut Iwan, efisiensi dan keterbatasan anggaran berdampak pada proses pelaksanaan pengawasan yang belum optimal. Selain itu, jarak tempuh petugas lapangan ke wilayah pelosok juga membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.
“Keluhan terhadap efisiensi dan keterbatasan anggaran ini berdampak pada proses pelaksanaan, pengawasan serta penindakan yang kurang optimal. Belum lagi jarak yang harus ditempuh oleh petugas lapangan yang jauh ke pelosok, misal seperti tugas dan kasus yang harus ditangani oleh Irban dua, dan butuh biaya yang lumayan besar. Tugas kompleks, anggaran OPS tidak memadai,” jelasnya.
Meski berada di tengah keterbatasan anggaran operasional, Inspektorat Kabupaten Bima menegaskan akan tetap berupaya mengoptimalkan kinerja pengawasan serta terus berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait.
Inspektorat juga berharap adanya dukungan penambahan anggaran dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat agar pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan dapat berjalan lebih maksimal.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










