Inspektorat Kabupaten Bima Angkat Suara: Efisiensi Anggaran Hambat Pengawasan dan Penindakan di OPD hingga Desa

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan saat memberikan keterangan terkait kendala efisiensi anggaran yang mempengaruhi pengawasan dan penindakan di OPD serta pemerintah desa.

Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan saat memberikan keterangan terkait kendala efisiensi anggaran yang mempengaruhi pengawasan dan penindakan di OPD serta pemerintah desa.

SUMBAWAPOST.com|Bima- Inspektorat Kabupaten Bima mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemerintahan, baik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pemerintah desa.
Inspektorat Kabupaten Bima sendiri memiliki tugas membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, perangkat daerah, serta pemerintah desa. Fokus utamanya meliputi pengawasan internal kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, hingga koordinasi pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan kabupaten.

Namun, kompleksnya tugas pokok dan fungsi tersebut dinilai belum didukung dengan anggaran yang memadai.
Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, mengatakan masih banyak persoalan di OPD, pemerintah desa, BUD, hingga BUMDes yang belum terselesaikan. Kondisi ini juga diperberat dengan adanya pemilihan calon kepala desa baru di 56 desa serta pelaksana tugas (Plt) kepala desa di sekitar delapan desa di Kabupaten Bima.

Baca Juga :  BANMUS DPRD NTB Sambangi Lombok Barat, Bedah PAW DPRD hingga Program Rp1 Miliar Per Desa

Pernyataan tersebut disampaikan Iwan saat menerima kunjungan dan wawancara langsung dari media Sumbawapost.com, Jumat (13/2/2026), di kantor Inspektorat Kabupaten Bima.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang memengaruhi pelaksanaan pengawasan, pembinaan, hingga penindakan terhadap dugaan kasus di lingkungan pemerintahan daerah.

“Hal ini terjadi karena kekurangan biaya untuk melakukan tindakan, baik itu dalam bentuk pengawasan, pembinaan, serta penindakan terhadap dugaan kasus yang ada, baik di OPD maupun pemerintah desa yang berada di Kabupaten Bima,” ujarnya.

Menurut Iwan, efisiensi dan keterbatasan anggaran berdampak pada proses pelaksanaan pengawasan yang belum optimal. Selain itu, jarak tempuh petugas lapangan ke wilayah pelosok juga membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Produk DPRD NTB Sesuai Kebutuhan Untuk Kemajuan Pembangunan

“Keluhan terhadap efisiensi dan keterbatasan anggaran ini berdampak pada proses pelaksanaan, pengawasan serta penindakan yang kurang optimal. Belum lagi jarak yang harus ditempuh oleh petugas lapangan yang jauh ke pelosok, misal seperti tugas dan kasus yang harus ditangani oleh Irban dua, dan butuh biaya yang lumayan besar. Tugas kompleks, anggaran OPS tidak memadai,” jelasnya.

Meski berada di tengah keterbatasan anggaran operasional, Inspektorat Kabupaten Bima menegaskan akan tetap berupaya mengoptimalkan kinerja pengawasan serta terus berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait.

Inspektorat juga berharap adanya dukungan penambahan anggaran dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat agar pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan dapat berjalan lebih maksimal.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru