Hari ke 9, Polresta Mataram Keluarkan 574 Surat Tilang, 400 Diantaranya Tidak Pakai Helm

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Polresta Mataram menggelar Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2024 selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Operasi Patuh Rinjani digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH., menyampaikan, Hingga hari ke 9, selasa 23 Juli 2024 Polresta Mataram telah mengeluarkan 574 surat tilang kepada pengendara Kendaraan yang melanggar tata tertib lalu lintas.

“Dari 574 tilang tersebut, 572 diantaranya untuk pelanggaran Roda Dua (R2) dan 2 pelanggaran yang dilakukan kendaraan Roda Empat (R4). Sedangkan untuk jenis pelanggaran dalam tilang tersebut 400 diantaranya tidak menggunakan Helm, 2 melanggar Rambu, 2 berboncengan lebih dari satu, 118 tidak bisa menunjukkan Surat-surat, 40 Kendaraan Menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis, dan 10 diantaranya pelanggaran lain-lain. Sementara jenis pelanggaran untuk R4 adalah kelebihan muatan sebanyak 2,”terang Kasat Lantas dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  BTT Rp500 Miliar Tak Menyentuh Korban Banjir Bima, Anggota DPRD NTB Aji Maman Pertanyakan Hati Nurani Gubernur

Sejumlah tilang yang dikeluarkan saat pelaksanaan operasi Patuh Rinjani 2024 tersebut merupakan langkah Represif sebagai penindakan hukum terhadap pelanggar yang mengabaikan tata tertib lalu lintas.

Baca Juga :  Pengunjung Dan Karyawan Kafe di Kota Mataram Dites Urine, Ditemukan Positif Narkoba

“Tindakan berupa tilang ini, juga menjadi salah satu langkah yang dilakukan dalam Operasi Patuh Rinjani selain Langkah Preventif dan Preemtif sebagai upaya mendorong kepatuhan pengendara / masyarakat dalam mengendarai kendaraan di jalan raya, “ulasnya.

“Tujuannya ya tentu yang utama sebagai upaya mencegah terjadinya Laka Lantas yang mengakibatkan fatal bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara atau pengguna jalan lainnya,” ucap Yozan menambahkan.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru