Hari ke 9, Polresta Mataram Keluarkan 574 Surat Tilang, 400 Diantaranya Tidak Pakai Helm

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Polresta Mataram menggelar Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2024 selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Operasi Patuh Rinjani digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH., menyampaikan, Hingga hari ke 9, selasa 23 Juli 2024 Polresta Mataram telah mengeluarkan 574 surat tilang kepada pengendara Kendaraan yang melanggar tata tertib lalu lintas.

“Dari 574 tilang tersebut, 572 diantaranya untuk pelanggaran Roda Dua (R2) dan 2 pelanggaran yang dilakukan kendaraan Roda Empat (R4). Sedangkan untuk jenis pelanggaran dalam tilang tersebut 400 diantaranya tidak menggunakan Helm, 2 melanggar Rambu, 2 berboncengan lebih dari satu, 118 tidak bisa menunjukkan Surat-surat, 40 Kendaraan Menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis, dan 10 diantaranya pelanggaran lain-lain. Sementara jenis pelanggaran untuk R4 adalah kelebihan muatan sebanyak 2,”terang Kasat Lantas dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  5 Napi Lapas Lombok Barat Terima Remisi Natal 2024, 1 Terpidana Kasus Korupsi

Sejumlah tilang yang dikeluarkan saat pelaksanaan operasi Patuh Rinjani 2024 tersebut merupakan langkah Represif sebagai penindakan hukum terhadap pelanggar yang mengabaikan tata tertib lalu lintas.

Baca Juga :  Polda NTB Gandeng Unram Bentuk Pusat Studi Kepolisian

“Tindakan berupa tilang ini, juga menjadi salah satu langkah yang dilakukan dalam Operasi Patuh Rinjani selain Langkah Preventif dan Preemtif sebagai upaya mendorong kepatuhan pengendara / masyarakat dalam mengendarai kendaraan di jalan raya, “ulasnya.

“Tujuannya ya tentu yang utama sebagai upaya mencegah terjadinya Laka Lantas yang mengakibatkan fatal bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara atau pengguna jalan lainnya,” ucap Yozan menambahkan.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru