Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bima saat penggerebekan di sebuah gubuk di kawasan Talabiu, Kabupaten Bima, Kamis (15/1/2026). Ketiganya kini menjalani proses hukum guna pengembangan jaringan peredaran sabu di wilayah Bima.

Tiga terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bima saat penggerebekan di sebuah gubuk di kawasan Talabiu, Kabupaten Bima, Kamis (15/1/2026). Ketiganya kini menjalani proses hukum guna pengembangan jaringan peredaran sabu di wilayah Bima.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, Polda NTB, kembali berhasil membongkar dan meringkus terduga pelaku sindikat peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan sindikat narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, S.H., pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku, salah satunya perempuan, masing-masing berinisial MR (L/21) dan IR (L/22) yang merupakan warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, serta DS (P/28) warga Desa Naru, Kecamatan Woha.

Baca Juga :  Gedung DPRD NTB Diserbu Taruna AAL Angkatan 72, Baiq Isvie Turun Tangan Sambut Calon Perwira Laut Penjaga Nusantara

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di sebuah gubuk yang berlokasi di wilayah Talabiu.

“Informasinya masuk sekira pukul 17.30 Wita dan langsung kami tindak lanjuti,” kata Iptu Fardiansyah, S.H, dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (16/1/2026).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi dan analisis terhadap informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di TKP, petugas segera melakukan tindakan hukum dengan menggerebek lokasi, mengamankan para terduga pelaku, serta melakukan penggeledahan badan dan area sekitar.

Baca Juga :  Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Penggeledahan yang disaksikan oleh pemerintah desa setempat itu membuahkan hasil. Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 275 gram, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, serta sejumlah lembar plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru