Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bima saat penggerebekan di sebuah gubuk di kawasan Talabiu, Kabupaten Bima, Kamis (15/1/2026). Ketiganya kini menjalani proses hukum guna pengembangan jaringan peredaran sabu di wilayah Bima.

Tiga terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bima saat penggerebekan di sebuah gubuk di kawasan Talabiu, Kabupaten Bima, Kamis (15/1/2026). Ketiganya kini menjalani proses hukum guna pengembangan jaringan peredaran sabu di wilayah Bima.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, Polda NTB, kembali berhasil membongkar dan meringkus terduga pelaku sindikat peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan sindikat narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, S.H., pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku, salah satunya perempuan, masing-masing berinisial MR (L/21) dan IR (L/22) yang merupakan warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, serta DS (P/28) warga Desa Naru, Kecamatan Woha.

Baca Juga :  Terlilit Utang Dan Kecanduan Judi Slot, Anak Pemilik Kos Di Mataram Tepaksa Mencuri

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di sebuah gubuk yang berlokasi di wilayah Talabiu.

“Informasinya masuk sekira pukul 17.30 Wita dan langsung kami tindak lanjuti,” kata Iptu Fardiansyah, S.H, dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (16/1/2026).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi dan analisis terhadap informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di TKP, petugas segera melakukan tindakan hukum dengan menggerebek lokasi, mengamankan para terduga pelaku, serta melakukan penggeledahan badan dan area sekitar.

Baca Juga :  Selain UMKM, Badko HMI Bali Nusra Dorong Pemprov NTB Program MBG Libatkan Petani Lokal dan Nelayan

Penggeledahan yang disaksikan oleh pemerintah desa setempat itu membuahkan hasil. Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 275 gram, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, serta sejumlah lembar plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Berita Terbaru