Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bima saat penggerebekan di sebuah gubuk di kawasan Talabiu, Kabupaten Bima, Kamis (15/1/2026). Ketiganya kini menjalani proses hukum guna pengembangan jaringan peredaran sabu di wilayah Bima.

Tiga terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bima saat penggerebekan di sebuah gubuk di kawasan Talabiu, Kabupaten Bima, Kamis (15/1/2026). Ketiganya kini menjalani proses hukum guna pengembangan jaringan peredaran sabu di wilayah Bima.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, Polda NTB, kembali berhasil membongkar dan meringkus terduga pelaku sindikat peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan sindikat narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, S.H., pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku, salah satunya perempuan, masing-masing berinisial MR (L/21) dan IR (L/22) yang merupakan warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, serta DS (P/28) warga Desa Naru, Kecamatan Woha.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Kembali Nahkodai PDI-P NTB, Siap Bangun Barisan Banteng Muda yang Kritis dan Solutif

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di sebuah gubuk yang berlokasi di wilayah Talabiu.

“Informasinya masuk sekira pukul 17.30 Wita dan langsung kami tindak lanjuti,” kata Iptu Fardiansyah, S.H, dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (16/1/2026).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi dan analisis terhadap informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di TKP, petugas segera melakukan tindakan hukum dengan menggerebek lokasi, mengamankan para terduga pelaku, serta melakukan penggeledahan badan dan area sekitar.

Baca Juga :  Pasutri Asal Sangia Bima Ketangkap Basah, 16 Paket Sabu Ikut Diringkus Polisi

Penggeledahan yang disaksikan oleh pemerintah desa setempat itu membuahkan hasil. Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 275 gram, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, serta sejumlah lembar plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji
Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Berita Terbaru