Gubernur NTB Tegas, Keterbukaan Informasi Publik Wajib Tanpa Rekayasa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., dan Wakil Gubernur, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyampaikan hal ini dalam pertemuan pada Selasa (25/2/2025), menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar wacana, tetapi kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  NTB Teriak di Sidak DPR RI: Pusat Rampas Dana Perikanan, Wewenang Daerah Dipreteli

Sekda dengan tegas menginstruksikan bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyampaikan progres pembangunan secara terbuka, berbasis data yang valid dan dipertanggungjawabkan.

“Tidak boleh ada informasi yang ditutupi. Setiap kendala dalam pembangunan juga harus dikomunikasikan dengan jujur agar masyarakat bisa memahami situasi secara objektif,” ujarnya.

Selain itu, Diskominfotik NTB mendapat mandat untuk berperan aktif dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menimbulkan polemik.

Baca Juga :  Bentuk Satgas Tiap Ponpes, Kemenag NTB Ingin Pastikan Para Santri Nyaman dan Aman Belajar

“Kita sudah mendapatkan penghargaan atas keterbukaan informasi. Jangan sampai ada krisis atau kesimpangsiuran yang justru merusak kepercayaan publik,” tegas Sekda.

Sebagai langkah konkret, Sekda juga meminta Diskominfotik untuk memfasilitasi ruang dialog terbuka antara masyarakat, media, dan perangkat daerah guna membahas capaian pembangunan NTB secara objektif.

Dengan sikap tegas ini, pemerintah NTB berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB