Gubernur NTB Tegas, Keterbukaan Informasi Publik Wajib Tanpa Rekayasa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., dan Wakil Gubernur, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyampaikan hal ini dalam pertemuan pada Selasa (25/2/2025), menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar wacana, tetapi kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Telaah Yuridis atas Pergub NTB No. 24/2024 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga

Sekda dengan tegas menginstruksikan bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyampaikan progres pembangunan secara terbuka, berbasis data yang valid dan dipertanggungjawabkan.

“Tidak boleh ada informasi yang ditutupi. Setiap kendala dalam pembangunan juga harus dikomunikasikan dengan jujur agar masyarakat bisa memahami situasi secara objektif,” ujarnya.

Selain itu, Diskominfotik NTB mendapat mandat untuk berperan aktif dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menimbulkan polemik.

Baca Juga :  Lombok Kecil Cabai Rawit! Rinjani100 Diserbu 46 Negara, Gubernur Iqbal Gaspol Tahun Depan

“Kita sudah mendapatkan penghargaan atas keterbukaan informasi. Jangan sampai ada krisis atau kesimpangsiuran yang justru merusak kepercayaan publik,” tegas Sekda.

Sebagai langkah konkret, Sekda juga meminta Diskominfotik untuk memfasilitasi ruang dialog terbuka antara masyarakat, media, dan perangkat daerah guna membahas capaian pembangunan NTB secara objektif.

Dengan sikap tegas ini, pemerintah NTB berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru