SUMBAWAPOST.com, Mataram– Gubernur NTB, Dr H. Lalu Muhammad Iqbal, mengeluarkan pernyataan tegas terkait praktik jual beli jabatan di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan segan mempidanakan siapa pun yang terlibat dalam skandal ini. Namun, pernyataan keras tersebut justru memicu polemik.
Koordinator Politik dari Nasional Poling (NasPol) NTB, Ardiansyah, menilai pernyataan Gubernur berlebihan dan lebih bersifat retorika politik daripada solusi nyata.
“Tidak ada calo jabatan yang terang-terangan melakukan praktik ini, sama seperti maling yang tidak mengumumkan rencananya sebelum beraksi,” ujarnya. Ia pun mempertanyakan efektivitas ancaman tersebut jika tidak diiringi dengan langkah konkret. Kamis (27/02/2025).
Ancaman atau Sekadar Gimmick Politik?
Praktik jual beli jabatan bukanlah hal baru di Indonesia, termasuk di NTB. Namun, kata Ardiansyah, publik menuntut lebih dari sekadar ancaman.
“Tanpa strategi konkret, pernyataan Gubernur Iqbal dikhawatirkan hanya menjadi “shock therapy” tanpa hasil nyata,”ungkapnya.
Kritik pun mulai bermunculan, mempertanyakan apakah ini langkah serius membersihkan birokrasi dari KKN atau sekadar upaya pencitraan.
Jika pemerintahan Iqbal-Dinda benar-benar ingin membuktikan komitmen mereka, maka Ardiansyah usulkan adanya aksi nyata, bukan hanya wacana.
“Langkah konkret seperti audit menyeluruh, transparansi dalam seleksi jabatan, serta penegakan hukum yang adil harus segera dilakukan,”terangnya.
“Kini, publik menanti jawaban: Apakah ini awal dari perubahan besar (revolusi) atau sekadar manuver politik untuk membangun citra kepemimpinan yang bersih? Hanya waktu yang akan membuktikan,”pungkasnya.










