SUMBAWAPOST.com, Mataram –Dalam laporan awal dana kampanye (LADK) untuk pilgub NTB 2024, ketiga pasangan calon menunjukkan perbedaan signifikan dalam penggalangan dana.
Dalam keterangan resmi yang ditanda tangani Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid dengan nomor surat: 711/PL.02.5.pu/52/2024, melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menerima Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2024.
“Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK Perbaikan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2024 di KPU Provinsi NTB Tertinggi Iqbal-Dinda dengan laporan mencapai Rp776,8 juta, disusul Rohmi-Firin dan Zul-Uhel melaporkan masing-masing Rp15,85 juta dan Rp26,27 juta,”ungkap Agus Hilman. Kamis, 3 Oktober 2024.
Sebagaimana diketahui, penyiapan dana kampanye tentu menjadi faktor krusial dalam memenangkan hati pemilih, kaitannya dengan anggaran sosialisasi.
Di sisi lain, penggunaan dana kampanye juga menjadi pertanyaan. Rohmi-Firin dan Zul-Uhel misalnya, telah mengeluarkan sebagian dari dana yang dilaporkan untuk keperluan kampanye awal. Pasangan Iqbal-Dinda kemudian menjadi satu-satunya calon yang dana kampanyenya masih utuh, tanpa ada catatan pengeluaran yang dilaporkan ke KPU.
Hal ini bisa mempengaruhi persepsi publik terkait sumber dana kampanye, mengingat sampai saat ini sudah banyak kegiatan bahkan event yang digelar masing-masing paslon untuk memperkenalkan diri mereka ke publik.










