Bobol Rumah di Mataram, Pria Lombok Timur Malah Nonton YouTube dan Ketiduran-Lupa Nyolong

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Seorang Pria yang mengaku bernama Grandong, umur 22 Tahun, asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur terpaksa diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang atas dugaan percobaan tindak pidana pencurian, Minggu (27/04) kemarin.

la diketahui mencoba melakukan pencurian di Cafe dan Resto Ibu Feny G yang berada di lingkungan Karang Seraye, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram oleh karyawan Resto yang kemudian menghubungi Kaling dan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam keterangannya kepada media ini, Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH., mengatakan bahwa dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Grandong di Cafe tersebut, dimana pada sekitar pukul 05:00 wita pagi Minggu 27 April 2025 memecahkan Kaca jendela lantai dua lalu kemudian masuk dan turun ke lantai satu dan membongkar seluruh barang-barang yang ada termasuk meja kasir. Saat melihat Laptop di meja Kasir, Grandong mencoba menghidupkan dan menonton YouTube sampai tertidur di Kursi kasir.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Lombok Utara, Dua Pengendara Tewas

Keberadaan Grandong di dalam cafe tersebut diketahui oleh salah satu Karyawan Cafe saat membuka Rollingdoor Cafe.

“Saat itu karyawan ini hendak membuka Cafe, namun kaget melihat seorang pria tertidur di kursi kasir. Saat itu Karyawan tersebut menghubungi Kaling dan Bhabinkamtibmas setempat, “ucapnya. Dalam keterangan yang diterima media ini Rabu (30/04).

Baca Juga :  Kelor, Nira, dan Rumput Laut Diseriusi! BRIDA NTB dan UNRAM Siap Ubah Daun Kampung Jadi Inovasi Kelas Dunia

Mengetahui informasi tersebut Bhabinkamtibmas segera menghubungi piket fungsi Polsek dan petugas dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Selaparang langsung menuju TKP untuk mengamankan Pria tersebut.

“Selain mengamankan pria yang diduga akan melakukan percobaan pencurian petugas mengumpulkan keteranga dari para saksi-saksi di TKP, “jelasnya.

Pria yang mengakui bernama Grandong tersebut diketahui pernah menjalani perawatan dan pembinaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram

Atas kejadian ini pihak cafe mengalami kerugian sekitar 1,5 juta rupiah. Namun demikian Korban mengikhlaskan dan memaafkan pria yang diduga masih dalam pengaruh ODGJ.

 

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Berita Terbaru