SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Politik

Gelar Perkara di Polda: DPRD NTB Efan Limantika Tepis Tuduhan Mafia Tanah, Bukti Jual-Beli Sah Tapi Mau Digoreng

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
September 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Gelar Perkara di Polda: DPRD NTB Efan Limantika Tepis Tuduhan Mafia Tanah, Bukti Jual-Beli Sah Tapi Mau Digoreng
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Anggota DPRD NTB Fraksi Golkar, Efan Limantika, geram dengan tudingan sejumlah oknum yang menyebutnya terlibat pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah. Politisi muda asal Dompu itu mendatangi Ditreskrimum Polda NTB, Rabu (17/9), bersama penasihat hukumnya untuk menghadiri gelar perkara terkait kasus yang dituduhkan kepadanya.

RELATED POSTS

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

“Kemarin telah dilakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, saya sebagai terlapor menghadiri undangan. Disitu juga hadir Kabag Wasidik, ahli hukum pidana, perwakilan Irwasda, Bidpropam, penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Dompu, serta para penyidik senior Polda NTB,” ungkap Efan, Kamis (18/9).

Dalam kesempatan itu, Efan menjelaskan kronologis transaksi jual-beli tanah di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, dari awal hingga terbitnya sertifikat hak milik (SHM) atas namanya.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah uraikan dari awal sampai akhir secara detil proses jual-beli tanah,” katanya.

Efan menegaskan, saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) pada 2015, hadir langsung Penjual, Ibu Jaenab, istri almarhum M Saleh, dirinya sebagai Pembeli, serta saksi dari pihak notaris, termasuk anak Jaenab, Siti Nur, beserta suaminya, dan Heriadi, driver Efan. Bukti-bukti dokumentasi transaksi dan penandatanganan AJB telah diserahkan ke penyidik.

“Kami telah melampirkan sejumlah bukti berupa surat serta dokumentasi penandatanganan AJB di depan pejabat notaris,” tegasnya.

Selain itu, gugatan perdata di PN Dompu nomor 16/Pdt.G/2025/PN Dpu, oleh Sitti Nur dan saudaranya Sarifudin, turut menguatkan kebenaran proses transaksi jual-beli tersebut.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Efan mengaku geram dengan framing negatif yang beredar di media online dan sosial, yang menuduhnya terlibat praktik mafia tanah. Menurutnya, tudingan itu belum memiliki dasar hukum kuat karena belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Fakta lain, pelapor hingga kini belum menunjukkan bukti kepemilikan sertifikat tanah, hanya menyertakan hasil laboratorium forensik dan kuitansi atas nama pihak lain, bukan langsung dari pemilik tanah. Surat klaim tersebut diduga muncul setelah SHM atas nama Efan diterbitkan.

Sebagai warga negara, Efan tetap menghormati dan mengikuti tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik. Penasihat hukumnya, Apriyadi, SH., mengingatkan kepolisian untuk memproses kasus secara transparan, akuntabel, dan profesional, serta mengedepankan asas kehati-hatian dan keadilan.

“Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan atas proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Sampai hari ini, kejelasan hukum belum kami dapatkan,” imbuh Apriyadi.

Efan juga mengimbau warga Dompu agar tidak mudah terpengaruh isu miring yang menyudutkannya sebelum ada keputusan pengadilan.

Sebelumnya, sebuah pamflet dari Pengurus Wilayah SMMI NTB mendesak aparat penegak hukum menetapkan Efan sebagai tersangka dan menyoroti dugaan intervensi politik. Menanggapi hal itu, Efan menegaskan Kami punya bukti. “Bukti Surat jual beli tanah yang sah, tapi ini mau digoreng, biasalah,” tandasnya.

 

Source: Polda NTB
Via: Anggota DPRD NTB Efan Limantika
Tags: Anggota DPRD NTB Efan LimantikaAnggota DPRD NTB Fraksi GolkarDPRD NTBEfan LimantikaKasus Pamalsuan DokumenPolda NTBSEMMI NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi
Pemprov NTB

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

November 10, 2025
PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB
Organisasi

PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB

November 10, 2025
Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam
Pendidikan

Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

November 10, 2025
Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

November 10, 2025
Next Post
Beras Mahal? Polda NTB Gandeng ALPA Sigap Bagikan Bantuan untuk Warga

Beras Mahal? Polda NTB Gandeng ALPA Sigap Bagikan Bantuan untuk Warga

DPRD NTB Kawal Nasib 518 Tenaga Non-ASN Pemprov yang Terancam PHK Tak Masuk P3K

DPRD NTB Kawal Nasib 518 Tenaga Non-ASN Pemprov yang Terancam PHK Tak Masuk P3K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

PPS Dapat Restu Daerah: Mahasiswa, Masyarakat dan DPRD NTB Sudah ‘Ijab Kabul’, Pemerintah Kapan Sahkan?

PPS Dapat Restu Daerah: Mahasiswa, Masyarakat dan DPRD NTB Sudah ‘Ijab Kabul’, Pemerintah Kapan Sahkan?

Mei 16, 2025
Berani Lawan Arus! Wakil Rakyat NTB Ini Tak Gentar Kritik Kebijakan, Meski Sang Ayah Wakil Bupati Dompu

Berani Lawan Arus! Wakil Rakyat NTB Ini Tak Gentar Kritik Kebijakan, Meski Sang Ayah Wakil Bupati Dompu

Maret 21, 2025
Gubernur NTB Iqbal: Saya Akan Merawat Bima Seperti Kampung Halaman Sendiri

Gubernur NTB Iqbal: Saya Akan Merawat Bima Seperti Kampung Halaman Sendiri

Maret 21, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?