Gelapkan Uang Perusahaan Rp156 Juta, Karyawan Ini Malah Datang Sendiri ke Kantor Polisi di Mataram

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Unit Reskrim Polsek Sandubaya kembali membuktikan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Seorang pria berinisial LDS (43), warga Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, ditangkap setelah diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai lebih dari Rp156 juta.

Tersangka diamankan pada Sabtu (2/8/2025) usai memenuhi panggilan penyidik Polsek Sandubaya. Ia datang sendiri ke kantor polisi sebelum akhirnya langsung diamankan.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“LDS dilaporkan oleh pihak perusahaan setelah hasil audit internal menemukan selisih besar antara nota pembayaran dan uang yang masuk dari penjualan,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga :  Dari Status Facebook ke Status Tahanan Polres Bima Kota, Kisah HP Oppo yang Membawa Petaka Bagi Tiga Sekawan

Hasil penyelidikan internal perusahaan mengungkap adanya sejumlah tagihan yang sudah dibayar oleh konsumen, namun uang tersebut tidak pernah disetorkan ke kas perusahaan. Setelah dilakukan klarifikasi, pelanggan memastikan bahwa mereka sudah membayar langsung kepada LDS.

Dalam pemeriksaan, LDS akhirnya mengakui telah menggunakan uang pembayaran dari para pelanggan untuk keperluan pribadinya.

Baca Juga :  Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

“Kami memiliki lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan LDS sebagai tersangka. Saat ini ia telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ipda Kadek Arya.

Akibat perbuatannya, LDS dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Polsek Sandubaya menegaskan akan terus bergerak tanpa pandang bulu dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh karyawan perusahaan.


 

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Berita Terbaru